kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.300   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pemalsuan, seorang bisa punya 159 e-KTP


Senin, 26 September 2016 / 15:59 WIB
Pemalsuan, seorang bisa punya 159 e-KTP


Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Penggunaan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP belum menghilangkan praktik pemalsuan. Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri mengatakan, pemalsuan KTP dilakukan oleh sindikat pelaku pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM).

Akibat pemalsuan tersebut, seoramg masyarakat memiliki lebih dari 159 e-KTP. "159 e- KTP dari Sabang sampai Merauke dia punya," katanya di Jakarta Senin (26/9).

Atas pemalsuan tersebut, Tjahjo mengatakan sudah berkomunikasi dengan pihak kepolisian. Selain itu, untuk menghindari pemalsuan tersebut, pihaknya akan segera menyelesaikan proses perekaman data e- KTP.

Tjahjo mengatakan, sampai saat ini ada 20 juta masyarakat yang belum mau datang untuk mengurus e-KTP. Hal itu membuat data kependudukan mereka belum terekam.

"20 juta yang belum mayoritas punya dua KTP, dan targetnya akhir 2016 ini 183 juta penduduk yang merekam datanya untuk e-KTP sudah selesai," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×