Reporter: Benedicta Prima | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mencairkan dana pelunasan sebagian dari kurang bayar dana bagi hasil (DBH) sejak tahun anggaran 2019 sebesar Rp 4,93 triliun. Rencananya pengaliran dana tersebut akan dilaksanakan pada Mei dan Juli 2019.
Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah mengatakan, kebijakan pemerintah melunasi kurang bayar DBH akan berdampak positif untuk perekonomian di masing-masing daerah maupun perekonomian nasional.
Di sisi lain, pelunasan ini juga mempercepat pemulihan daerah terkena bencana dan menambah kemampuan daerah untuk membangun. Dalam beleid PMK 77/2019 pemerintah akan melunasi kurang bayar DBH bagi wilayah yang terdampak bencana gempa bumi dan tsunami di Sulawesi sebesar Rp 49,66 miliar.
"Ujungnya ini mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Piter saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (26/5).
Dampak dari penyaluran tersebut, kata Piter, akan bisa dirasakan pada kuartal III dan kuartal IV tahun ini. Hanya saja pertumbuhan tidak serta-merta langsung terakselerasi.
Sebab masih ada faktor yang menahan pertumbuhan ekonomi yaitu perlambatan pertumbuhan ekonomi global. Untuk itu, dia masih memperkirakan pertumbuhan ekonomi tahun ini sekitar 5,1% hingga 5,2%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News