Reporter: Grace Olivia | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) menurunkan batas minimal penawaran pembelian Surat Utang Negara (SUN) di pasar perdana domestik yang dilakukan dengan cara private placement. Strategi ini, dinilai ekonom, mengindikasikan kebutuhan pemerintah untuk mendapatkan sumber pembiayaan.
Ekonom PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Fikri C. Permana, menjelaskan, pemerintah sejatinya bisa memperoleh sumber pembiayaan melalui berbagai instrumen. "Utamanya dari penerimaan pajak, atau melalui penerbitan SUN biasa maupun dengan cara private placement," ujarnya, Selasa (7/5).
Namun, seperti yang diketahui, kinerja penerimaan pajak dalam negeri melempem di sepanjang kuartal I-2019 yaitu hanya tumbuh 1,8% year on year (yoy) atau sebesar Rp 249 triliun per akhir Maret. Hingga akhir tahun, pemerintah mematok target penerimaan pajak sebesar Rp 1.577,6 triliun.
Oleh karena itu Fikri menilai, selain untuk memperluas basis investor dan nilai penerbitan, kebijakan pemerintah menurunkan batas minimal penawaran pembelian SUN private placement menunjukkan kebutuhan pemerintah terhadap sumber pembiayaan.
"Jika pemerintah memilih skema private placement, saya melihat itu mengindikasikan kebutuhan pemerintah terhadap dana yang lebih besar dalam waktu lebih cepat," ujar Fikri.
Setali tiga uang, Ekonom Samuel Sekuritas Ahmad Mikail mengatakan pembiayaan yang dibutuhkan pemerintah sepanjang tahun ini cukup besar. Berdasarkan data Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemkeu, nilai SBN yang jatuh tempo sepanjang tahun ini saja mencapai Rp 382,74 triliun. Namun, prospek penerimaan pajak tak begitu cerah jika berkaca dari realisasi periode Januari hingga Maret lalu.
Sementara, DJPPR mencatat sejak awal tahun hingga 25 April, baru ada empat seri SBN yang diterbitkan lewat mekanisme private placement dengan nilai kumulatif sebesar Rp 5,64 triliun. Sepanjang tahun lalu, pemerintah menerbitkan SUN private placement dengan total nilai sekitar Rp 41,05 triliun.
"Artinya, masih terbuka ruang untuk pemerintah menerbitkan SUN melalui private placement, terutama untuk jenis sukuk di mana potensi investornya cukup besar," kata dia, Selasa (7/5).
Namun, Mikail menilai, penerbitan SUN melalui skema private placement pada tahun ini semestinya tidak sebesar tahun lalu di mana volatilitas pada pasar obligasi dalam negeri begitu tinggi.
"Kalau tahun lalu kondisinya kan rupiah melemah tajam, yield juga naik sangat tinggi sehingga pemerintah cenderung menggunakan private placement untuk meraih dana. Tahun ini, kondisi yield cenderung menurun dan stabil," tutur Mikail.
Sementara, Fikri menilai, kebijakan pemerintah dalam menentukan skema penerbitan SUN ke depan sangat bergantung pada kondisi keuangan pemerintah serta kebutuhannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News