kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pelonggaran kebijakan LTV bisa berdampak pada ekonomi jangka menengah


Minggu, 24 Juni 2018 / 08:00 WIB
Pelonggaran kebijakan LTV bisa berdampak pada ekonomi jangka menengah


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain memutuskan kebijakan suku bunga, pada rapat dewan gubernur (RDG) yang berlangsung 27-28 Juni 2018 nanti, Bank Indonesia (BI) akan mengambil keputusan terkait relaksasi kebijakan loan to value (LTV).

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan sektor perumahan akan meningkat dari dua sisi dengan relaksasi kebijakan ini. Pertama, pembeli rumah pertama (first time buyer).

“Data menunjukkan, untuk apartemen dan rumah tapak, kalangan muda 36-45 tahun itu demand-nya cukup tinggi. Jadi, relaksasi ini akan bisa mendorong sektor perumahan untuk first time buyer,” ujarnya di Gedung BI, Jumat (22/6).

Kedua, kebijakan ini juga akan mendorong sektor properti dari sisi pembelian untuk investasi (investment buyer). “Yang punya tabungan yang selama ini disimpan di bank atau yang lain, dengan relaksasi ini memungkinkan mereka invsstasi di sektor perumahan,” jelasnya.

Terlepas dari apa yang nanti akan menjadi keputusan BI untuk skema pelonggaran kebijakan ini nantinya, Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, kebijakan ini akan terasa efektif ke perekonomian dalam kurun waktu enam bulan hingga satu tahun.

Menurut Josua, di waktu seperti ini, di mana kebijakan moneter BI sedang bias ketat, bisa jadi pula efek dari pelonggaran LTV dan pengetatan moneter akan saling menghabiskan satu dan lainnya. Artinya, DP-nya lebih kecil, tetapi cicilan KPR yang harus dibayarkan tinggi karena suku bunga acuan naik.

“Ini harus dirumuskan oleh BI dan asosiasi properti sehingga benar-benar kebijakan ini bisa efektif. Adapun, bank saat ini perbankan sedang mengalami kondisi likuiditas sehingga BI harus pastikan likuiditas bank cukup,” kata Josua kepada Kontan.co.id, Sabtu (23/6).

Per April 2018, menurut data BI pertumbuhan kredit KPR mencapai 12,4%. Dengan adanya kebijakan ini, Josua memperkirakan, pertumbuhan kredit secara keseluruhan sepanjang 2018 berkisar 9%-10%.

Ekonom INDEF Bhima Yudhistira juga mengatakan, multiplier effect dari pelonggaran LTV ke ekonomi baru akan dirasakan jangka menengah. Untuk tahun ini, menurut Bhima pertumbuhan kredit secara keseluruhan diperkirakan maksimal 9%.

“Bangun rumah kan butuh proses juga, setahun hingga dua tahun ke depan baru terasa. Prediksinya KPR bisa tumbuh di atas 14-15% year on year di 2019,” kata Bhima kepada Kontan.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×