kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

BI pertimbangkan dua opsi untuk kebijakan pelonggaran LTV


Jumat, 22 Juni 2018 / 17:03 WIB
BI pertimbangkan dua opsi untuk kebijakan pelonggaran LTV
ILUSTRASI. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (kanan)


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain memutuskan kebijakan suku bunga, pada rapat dewan gubernur (RDG) yang berlangsung 27-28 Juni 2018 nanti, Bank Indonesia (BI) akan mengambil keputusan terkait relaksasi kebijakan loan to value (LTV).

Ada dua opsi yang menjadi pertimbangan BI dalam merelaksasi kebijakan tersebut. Opsi pertama, dari sisi mekanisme inden, maksimal tiga Fasilitas Kredit (FK) dan No Income Rules dengan tiga tahapan pencairan, yakni maksimal sampai dengan 30% setelah tanda tangan akad kredit, maksimal sampai dengan 90% setelah tutup atap selesai, dan maksimal sampai dengan 100% dari plafon setelah AJB dan cover note.

Opsi kedua, dari sisi mekanisme inden, maksimal lima FK dan No Income Rules dengan tiga tahapan pencairan, yakni maksimal sampai dengan 25% setelah tanda tangan akad kredit, maksimal sampai dengan 90% setelah tutup atap selesai, dan maksimal sampai dengan 100% dari plafon setelah AJB dan cover note.

“Itu masih bahan diskusi untuk mendapatkan pandangan atau masukan dari industri. Finalnya nanti jika sudah diputus RDG,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Agusman Zainal kepada KONTAN, Jumat (22/6).

Adapun, rencananya pelonggaran LTV ini akan diberikan untuk produk dari developer dengan kriteria memiliki pengalaman di sektor properti dengan jangka waktu yang akan ditentukan nantinya.

Selain itu, relaksasi ini akan diberikan bagi produk dari pengembang yang memiliki jumlah proyek tertentu dan tidak bermasalah, memiliki skala cakupan proyek tertentu, dan memiliki komitmen developer untuk buy back guarantee.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, data BI menunjukkan bahwa sektor perumahan akan meningkat dari dua hal dengan relaksasi kebijakan ini. Pertama, first time buyer.

“Data menunjukkan, untuk apartemen dan rumah tapak, kalangan muda 36-45 tahun itu demand-nya cukup tinggi. Jadi, relaksasi ini akan bisa mendorong sektor perumahan untuk first time buyer,” ujarnya di Gedung BI, Jumat (22/6).

Kedua, di samping itu, kebijakan ini juga akan mendorong sektor properti dari sisi investment buyer. “Yang punya tabungan yang selama ini disimpan di bank atau yang lain, dengan relaksasi ini memungkinkan mereka investasi di sektor perumahan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×