Sumber: TribunNews.com | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Hanya sekitar 20 menit, Kamis (1/12/2016) pagi tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berada di Mabes Polri untuk pelimpahan tahap dua.
Selanjutnya setelah mengurus proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan seperti tensi darah, dan dinyatakan sehat, Ahok langsung dibawa dengan pengawalan polisi ke Kejaksaan Agung.
Tim Kuasa Hukum Ahok, Sirra Prayuna membenarkan Ahok tadi diperiksa kesehatan dan kondisinya sehat. "Ahok tadi ditensi, tensinya normal, beliau sehat. Lengkapnya nanti saja ya, di Kejaksaan," kata Sirra Prayuna di Mabes Polri.
Sama seperti saat tiba di Mabes Polri, setelah selesai proses administrasi dan hendak dibawa ke Kejagung, Ahok memilih bungkam. Dia hanya sekali melambaikan tangan ke awak media dan langsung masuk ke mobil.
Ahok dibawa menggunakan mobil Innova hitam milik penyidik. Selanjutnya Ahok dikawal menuju ke Kejaksaan disertai kuasa hukum, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto dan beberapa penyidik yang menggunakan kemeja putih.
Sebelumnya, ditemui di sela-sela proses pelimpahan tahap dua di Mabes Polri, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto mengatakan proses tersebut akan berlangsung cepat. "Di Mabes Polri prosesnya cepat saja, setelah itu langsung ke Kejagung," ucap Agus Andrianto.
(Theresia Felisiani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News