kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pelantikan Gubernur Sumsel dan Kaltim dipercepat, Ini alasan Mendagri


Senin, 01 Oktober 2018 / 14:52 WIB
Pelantikan Gubernur Sumsel dan Kaltim dipercepat, Ini alasan Mendagri
ILUSTRASI. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan alasan mengapa pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur dan Sumatera Selatan dipercepat pada 1 Oktober 2018.

Padahal, jika dihitung masa jabatan gubernur-wakil gubernur kedua provinsi itu akan berakhir pada November dan Desember tahun ini. Menurut Tjahjo, pihaknya mempertimbangkan Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan wakilnya Ishak Mekki yang akan maju sebagai calon legislatif di DPR RI, sehingga per 20 September 2018 mereka sudah hari mundur.

Begitu pun Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak juga maju dalam pemilihan legislatif nanti. "Maka tidak perlu menunggu sampai bulan November dan Desember sehingga bisa dilantik hari ini," jelas dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (1/10).

Menurutnya, hal tersebut tidak melanggar undang-undang (UU). Sebab, gubernur sebelumnya sudah mengajukan pengunduran diri. "Tidak, karena kan gubernurnya mundur. Sama dengan angggota DPR kalau pengganti antar waktu (PAW) kan mundur langsung diganti walaupun belum habis masa jabatannya," katanya.

Adapun selepas dilantik ini, kedua gubernur kedua provinsi tersebut akan langsung melaksanakan serah terima jabatan secara singkat di Kemendagri. Setelah itu, Tjahjo juga akan mengajak gubernur dan wakil gubernur baru dua provinsi tersebut untuk berdiskusi mengenai pencegahan korupsi ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekadar tahu saja, usai dilantiknya gubernur dua provinsi tersebut, maka tinggal Gubernur Maluku, Maluku Utara, Jawa Timur (Jatim) dan Lampung yang belum dilantik. Gubenrur wilayah tersebut akan dilantik tahun depan.

Sebab, masa jabatannya masih berlaku sampai tahun depan. "Untuk Jatim mungkin Februari 2019. Paling lama adalah Lampung pada Juni setelah pilpres," kata Tjahjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×