Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Ekonom Standard Chartered Eric Sugandhi berpendapat, uang beredar dalam tren melambat semenjak Bank Indonesia (BI) melakukan pengetatan moneter tahun 2013. Kerangka besar kebijakan yang diambil otoritas moneter adalah pengetatan. Selama pengetatan masih dilakukan, jangan berharap uang beredar bisa tumbuh drastis.
Langkah pengetatan diambil pemerintah untuk menjaga stabilitas. "Jika uang beredar tidak tumbuh cepat, inflasi bisa terkendali," terang Eric ketika dihubungi KONTAN, Kamis (6/8).
Pelambatan uang beredar ini tidak ada pengaruhnya dengan aktivitas e-money dan e-commerce. Menurut Eric, aktivitas e-commerce dan e-money di Indonesia belum pesat sehingga dampaknya terhadap uang beredar relatif kecil. "Kita masih banyak gunakan tunai," akunya.
Sebagai informasi, posisi Juni 2015 pertumbuhan uang beredar sebesar Rp 4.359,5 triliun atau tumbuh 13% dibanding periode Juni 2014. Pertumbuhan uang beredar Juni ini lebih rendah dibanding pertumbuhan Mei yang mencapai 13,4%. Sebelumnya, pertumbuhan uang beredar April 2014 bahkan mencapai 14,9%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News