kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Pelaku usaha masih menunggu aturan teknis soal kendaraan listrik


Rabu, 27 November 2019 / 17:25 WIB
Pelaku usaha masih menunggu aturan teknis soal kendaraan listrik
ILUSTRASI. Suasana peresmian fasilitas pengisi daya baterai mobil listrik di Plaza Senayan, Jakarta (26/11).


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

Indonesia baru mengekspor 26% dan 74% dipasarkan di dalam negeri. Angka ini berbeda jauh dengan Thailand, dimana mereka mengekspor kendaraan hingga 53% dari yang diproduksi.

"Indonesia masih memiliki kesempatan untuk meningkatkan daya saing untuk bisa bersaing dengan Thailand," tutur Johnny.

Baca Juga: PLN luncurkan pusat pengelola informasi dan solusi demi tingkatkan pengawasan

Menurut Johnny, majunya industri kendaraan Thailand didukung kebijakan mereka yang berpihak pada industri seperti memberikan berbagai insentif.

Dia menyebut, sejauh ini pemerintah Thailand sudah memberikan insentif seperti mengurangi bea masuk impor barang modal dan komponen, memberikan dukungan pada kegiatan riset dan memberikan insentif pajak penghasilan minimal tiga tahun dan insentif perpajakan berdasarkan lokasi pabrik.

Menyambut era mobil listrik, pemerintah Thailand juga memberikan insentif baru yakni pembebasan pajak 6 hingga 10 tahun bila perusahaan yang memproduksi kendaraan listrik bisa menghasilkan komponen utama. Lalu, mesin yang diperlukan untuk memproduksi semua jenis kendaraan listrik dibebaskan dari tarif impor.

Baca Juga: Elon Musk menyebut Cybertruck raih 250.000 pesanan dalam lima hari

Menurut Johnny, Indonesia pun perlu mengeluarkan kebijakan seperti Thailand sebagai implementasi Perpres 55/2019 agar daya saing industri kendaraan di dalam negeri lebih berdaya saing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×