Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pelaksanaan rapat Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu dengan tersangka kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK), Mashuri Hasan, mengalami perdebatan sengit. Pihak penyidik Mabes Polri mengiginkan rapat dilaksanakan tertutup. Sedangkan anggota Komisi II meminta pelaksanaan rapat dilaksanakan terbuka.
Setelah melalui perdebatan yang berlangsung sekitar satu jam, akhirnya, ditemukan titik temu dan rapat pun dilakukan tertutup.
Ketua Panja Mafia Pemilu, Chairuman Harahap, menyatakan, rapat tertutup dilakukan berdasarkan beberapa pertimbangan. Di antaranya, ada beberapa keterangan yang tidak bisa dipublikasikan kepada khalayak. Selain itu, pelaksanaan sidang tertutup dilakukan agar informasi Mashuri Hasan tidak dimanfaatkan oleh pihak lainnya.
"Setelah lobi dan berbagai pendapat dari Panja Mafia Pemilu ini, maka hasil musyawarah lobi, rapat ini dinyatakan tertutup," ujar Chairuman sambil mengetuk palu, Kamis (21/7).
Tapi, sambungnya, Komisi II akan memberikan informasi kesimpulannya kepada khalayak. "Terbuka kalau kesimpulan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News