kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pelaksana tim reformasi pajak tanpa Dirjen Pajak


Selasa, 20 Desember 2016 / 22:35 WIB
Pelaksana tim reformasi pajak tanpa Dirjen Pajak


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Kementerian Keuangan resmi membentuk dua tim reformasi, untuk membenahi kinerja di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai. Ada hal yang unik dalam tim reformasi perpajakan yang dibentuk pemerintah, dan yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, sebagai ketua tim pengarah.

Keanehan itu adalah, tidak dilibatkannya Direktur Jenderal Pajak dalam tim pelaksana. Malahan, ketua tim pelaksana pada tim reformasi perpajakan ditempati oleh Suryo Utomo, selaku Staf Ahli Menkeu bidang kepatuhan pajak.

Sementara Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasetiadi, malah ditempatkan sebagai anggota tim pengarah, di bawah Sri Mulyani. Hal ini berbeda dengan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi, yang memimpin langsung tim pelaksana pada tim penguatan reformasi bea dan cukai.

Sri menjelaskan, tim refromasi perpajakan yang diluncurkan hari ini terdiri dari dua, pertama reformasi di otoritas pajak dan reformasi di tubuh otoritas bea dan cukai. "Tujuannya, untuk mendukung dan melaksanakan reformasi di bidang pajak dan cukai," kata Sri, Selasa (20.12).

Ia berharap, dibentuknya tim ini bisa memperbaiki institusi pajak dan bea cukai agar lebih dipercaya publik. Adapun tim reformasi perpajakan ini akan bekerja hingga tahun 2020 nanti.

Setiap tiga bulan sekali tim akan bertemu membahas perkembangan yang sudah dibuat. Tim refromasi perpajakan ini melibatkan banyak pihak seperti pengamat pajak, pengusaha, media masa hingga lembaga internasional.

"Kami undang juga dunia internaisonal agar dapat memberikan benchmarking dan manfaatkan dari institusi itu, dan pengalaman dari negara lain sehingga perbaikan dari sisi desain reform bisa mentukan kemajuan dalam reformasi ini" jelas Sri.

Keberadaan pihak-pihak tersebut diharapkan bisa memberikan masukan kepada tim pelaksana dalam memformulasikan kebijakan atau perubahan apa yang perlu dilakukan.

Memang, kinerja perpajakan kita hampir setiap tahun memang tidak terlalu baik, realisasi penerimaan selalu di bawah target. Bahkan baru-baru ini sejumlah kasus hukum yang diungkap, melibatkan pejabat dan pegawai di kantor pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×