kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pekan Depan, Bareskrim Periksa Madura United Terkait Kasus Robot Trading Viral Blast


Jumat, 08 April 2022 / 23:36 WIB
Pekan Depan, Bareskrim Periksa Madura United Terkait Kasus Robot Trading Viral Blast
ILUSTRASI. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan (tengah)menunjukkan barang buktirobot trading Viral Blast Global di Jakarta, Senin (21/2/2022).


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bakal memeriksa pihak klub sepak bola Madura United terkait dugaan penipuan via robot trading Viral Blast Global.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Hubungan Masyarakat (Div Humas) Polri Komisaris Besar (Kombes) Gatot Repli Handoko mengungkapkan, pihak Madura United bakal diperiksa pada pekan depan.

“Penyidik sudah melakukan pemanggilan terhadap manajer salah satu klub sepak bola,” kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Gatot menjelaskan, pemeriksaan terhadap manajer klub sepak bola itu seharusnya dilakukan pada Kamis (7/4/2022).

Namun, menurutnya, pihak manajer klub sepak bola itu tidak bisa hadir dan mengajukan penjadwalan ulang pemeriksaan.

Baca Juga: Ada di Luar Negeri, Polisi Segera Keluarkan Red Notice Tersangka Viral Blast

“Minggu depan. Harusnya diperiksa kemarin tetapi dia diminta dijadwalkan ulang,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigadir Jenderal (Brigjen) Whisnu Hermawan menyatakan, klub sepak bola Madura United akan diperiksa sebagai saksi untuk petinggi PT Trust Global Karya atau Viral Blast, Zainal Hudha Purnama.

Adapun Zainal merupakan merupakan tersangka dalam kasus penipuan via aplikasi viral Blast Trading.

"Penyidik merencanakan akan melakukan pemeriksaan kepada pihak klub sepak bola Madura United terkait peran salah satu tersangka Zainal Hudha Purnama yang menjadi manajer klub sepak bola tersebut serta dana sponsorship dari PT Trust Global Karya Viral Blast ke Madura United," ujar Whisnu melalui keterangan tertulis, Senin (21/3/2022).

Menurut Whisnu, Zainal telah melakukan kerja sama sponsorship dengan beberapa klub sepak bola lainnya.

Hal itu, ujar dia, juga akan di dalami dalam pemeriksaan untuk menelusuri aliran dana dari PT Trust Global Karya atau Viral Blast tersebut.

"Karena patut diduga menerima harta kekayaan hasil kejahatan penipuan robot trading Viral Blast tersebut," papar Whisnu.

Diketahui, dalam kasus itu, Dittipideksus Bareskrim Polri telah menyita satu unit rumah milik tersangka Minggus Umboh dan satu unit rumah milik tersangka Zainal Hudha Purnama. Dua rumah tersebut bernilai Rp 15 miliar.

Aset-aset itu merupakan hasil penipuan modus robot trading petinggi PT Trust Global Karya atau Viral Blast.

Baca Juga: Klub Sepak Bola Madura United Ikut Terseret Kasus Robot Trading Viral Blast

Tim Dittipdeksus Bareskrim Polri juga melakukan penggeledahan di Apartemen One Icon Residence Surabaya, Jawa Timur, unit 5305-5306 milik tersangka Putra Wibowo yang merupakan pendiri Viral Blast bersama para tersangka lainnya, serta penggeledahan Kantor PT Trust Global di Royal Residence Surabaya.

Wishu menjelaskan, tujuan penggeledahan adalah menemukan dokumen terkait tindak pidana penipuan robot trading Viral Blast dan bukti-bukti harta kekayaan hasil kejahatan para tersangka.

“Penggeledahan juga serentak pada dua lokasi di Jakarta yaitu rumah di Grogol Petamburan, Jakarta Barat dan Kantor PT Trust Global di Rukan Garden Shopping Arcade, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kondisi kantor sudah kosong sejak Februari 2022,” ujar Whisnu.

“Langkah ini dilakukan untuk memaksimalkan upaya penyidikan yang dilakukan,” ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bareskrim Periksa Pihak Klub Sepak Bola Madura United Terkait Kasus Robot "Trading" Viral Blast Pekan Depan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×