kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.928.000   2.000   0,10%
  • USD/IDR 16.520   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Ada di Luar Negeri, Polisi Segera Keluarkan Red Notice Tersangka Viral Blast


Jumat, 25 Maret 2022 / 20:58 WIB
Ada di Luar Negeri, Polisi Segera Keluarkan Red Notice Tersangka Viral Blast
ILUSTRASI. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan (duduk tengah)


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya tengah memproses penerbitan red notice untuk tersangka kasus dugaan penipuan robot trading Viral Blast, Putra Wibowo.

Saat ini, Putra terindikasi tengah berada di luar negeri. Status Putra pun telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Viral Blast lagi dibuat red notice nya,” ucap Whisnu pada wartawan, Jumat (25/3/2022).

“Masih diburu, DPO Putra ya, kalau tidak salah lagi di luar negeri dia,” imbuhnya.

Kendati demikian, ia tak menjelaskan secara rinci ihwal keberadaan Putra.

“Saya mesti cek lagi, kalau tidak salah masih dicari, sudah DPO,” katanya.

Baca Juga: Klub Sepak Bola Madura United Ikut Terseret Kasus Robot Trading Viral Blast

Sebelumnya Bareskrim Polri telah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka yaitu RPW, MU dan JHP pada Jumat (18/3/2022).

Adapun korban penipuan robot trading Viral Blast disebut pihak kepolisian mencapai 12.000 orang dengan nilai kerugian Rp 1,2 triliun.

Whisnu memaparkan modus penipuan Viral Blast adalah menawarkan keuntungan dari uang investasi korban.

Namun keuntungan itu tidak didapatkan dari proses trading. Melainkan hanya memutarkan dari uang setoran nasabah.

Uang para korban juga disetorkan pada exchanger lalu didistribusikan untuk para pengurusnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Segera Keluarkan Red Notice Tersangka Penipuan Robot Trading Viral Blast

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×