kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.900.000   50.000   1,75%
  • USD/IDR 17.028   -111,00   -0,65%
  • IDX 7.207   236,13   3,39%
  • KOMPAS100 996   38,18   3,99%
  • LQ45 727   25,46   3,63%
  • ISSI 257   7,51   3,01%
  • IDX30 396   13,68   3,58%
  • IDXHIDIV20 484   12,04   2,55%
  • IDX80 112   4,06   3,76%
  • IDXV30 133   2,45   1,88%
  • IDXQ30 128   3,80   3,06%

Pekan Depan, Bareskrim Periksa Madura United Terkait Kasus Robot Trading Viral Blast


Jumat, 08 April 2022 / 23:36 WIB
ILUSTRASI. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan (tengah)menunjukkan barang buktirobot trading Viral Blast Global di Jakarta, Senin (21/2/2022).


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

Menurut Whisnu, Zainal telah melakukan kerja sama sponsorship dengan beberapa klub sepak bola lainnya.

Hal itu, ujar dia, juga akan di dalami dalam pemeriksaan untuk menelusuri aliran dana dari PT Trust Global Karya atau Viral Blast tersebut.

"Karena patut diduga menerima harta kekayaan hasil kejahatan penipuan robot trading Viral Blast tersebut," papar Whisnu.

Diketahui, dalam kasus itu, Dittipideksus Bareskrim Polri telah menyita satu unit rumah milik tersangka Minggus Umboh dan satu unit rumah milik tersangka Zainal Hudha Purnama. Dua rumah tersebut bernilai Rp 15 miliar.

Aset-aset itu merupakan hasil penipuan modus robot trading petinggi PT Trust Global Karya atau Viral Blast.

Baca Juga: Klub Sepak Bola Madura United Ikut Terseret Kasus Robot Trading Viral Blast

Tim Dittipdeksus Bareskrim Polri juga melakukan penggeledahan di Apartemen One Icon Residence Surabaya, Jawa Timur, unit 5305-5306 milik tersangka Putra Wibowo yang merupakan pendiri Viral Blast bersama para tersangka lainnya, serta penggeledahan Kantor PT Trust Global di Royal Residence Surabaya.

Wishu menjelaskan, tujuan penggeledahan adalah menemukan dokumen terkait tindak pidana penipuan robot trading Viral Blast dan bukti-bukti harta kekayaan hasil kejahatan para tersangka.

“Penggeledahan juga serentak pada dua lokasi di Jakarta yaitu rumah di Grogol Petamburan, Jakarta Barat dan Kantor PT Trust Global di Rukan Garden Shopping Arcade, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kondisi kantor sudah kosong sejak Februari 2022,” ujar Whisnu.

“Langkah ini dilakukan untuk memaksimalkan upaya penyidikan yang dilakukan,” ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bareskrim Periksa Pihak Klub Sepak Bola Madura United Terkait Kasus Robot "Trading" Viral Blast Pekan Depan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kontan & The Jakarta Post Executive Pass

[X]
×