kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.819.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.625   72,00   0,41%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Pejabat Polri dilarang open house untuk umum


Jumat, 17 Juli 2015 / 12:57 WIB


Sumber: TribunNews.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA.  Pejabat Polri dilarang oleh Presiden untuk melakukan open house bagi masyarakat umum. Hal ini tidak hanya dilakukan pada tahun ini, tapi juga sejak tahun-tahun sebelumnya.

"Memang kami laksanakan, tidak ada open House untuk masyarakat. Kalau toh ada ya di rumah itu hanya insidentil keluarga saja, keluarga dekat," ujar Kabareskrim Komjen Budi Waseso, Jumat (17/7) di Mabes Polri.

Mantan Kapolda Gorontalo ini mengatakan tidak adanya acara menyambut tamu di kala Lebaran atau open house, merupakan perintah dari Presiden dan pihaknya harus patuh serta taat dengan perintah tersebut.

"Sejak tahun-tahun lalu juga sudah diperintahkan tidak boleh. Ini sudah perintah pola hidup sederhana. Ini jadi panutan, apalagi dalam kondisi seperti ini, masyarakat juga semua kondisi susah," ujarnya. (Theresia Felisiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×