kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pejabat Kemendikbud mengundurkan diri


Senin, 13 Mei 2013 / 15:24 WIB
Pejabat Kemendikbud mengundurkan diri
ILUSTRASI. Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja . ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Khairil Anwar secara mengejutkan menyampaikan pengunduran dirinya, pasca kegagalan pelaksanaan serentak UN SMA/MA/SMK sederajat pada 15 April 2013 lalu.

Pengunduran diri disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Kemendikbud, Senin, (13/5). Khairil menjelaskan, sejak awal dirinya sudah mempunyai firasat bahwa ia adalah orang yang harus paling bertanggung jawab atas kacaunya pelaksanaan UN tahun ini.

Namun, jika ia mengundurkan diri ketika masa UN sedang berada di masa puncak kritis, dirinya takut dituduh melarikan diri dari tanggung jawab. Oleh sebab itulah dia menunggu dan tetap bekerja sampai kekacauan proses pelaksanaan UN berhasil diatasi.

"Oleh sebab itulah, baru pada Jumat 3 Mei kemarin saya menyerahkan surat pengunduran diri saya pada Mendikbud," ujar Khairil. Khairil merasa, masalah UN tak cukup hanya dengan meminta maaf. Pengunduran dirinya adalah bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.

"Saya merasa tidak menjadi tumbal dalam pengunduran diri ini," terang Khairil. Sebab, kata dia, beberapa fase krusial dalam pelaksanaan UN memang menjadi tanggung jawabnya. Sebagai contoh,  penyerahan Master soal UN kepada perusahaan percetakan yang seharusnya diserahkan serentak pada 15 Maret ketika tanda tangan kontrak.

"Sayangnya, di lapangan memang ditemukan ada kekurangan atau materi yang harus diperbaiki. Sehingga  ada yang baru bisa diberikan pada 18 Maret," ungkapnya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh menegaskan, dirinya belum bisa memastikan kapan pengunduran diri Kabalitbang secara resmi dikabulkan. Pasalnya, SK pengangkatan Kabalitbang Kemendikbud ditanda tangani Presiden RI. "Jadi sembari menunggu persetujuan Presiden, pak Khairil tetap bekerja seperti biasa," pungkas M Nuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×