Reporter: Hans Henricus |
JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengadakan rapat terbatas bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Kapolri Bambang Hendarso Danuri, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, Menteri sekretaris Negara Hatta Rajasa, dan Ketua KPK Antasari Azhar
Salah satu agenda rapat itu membahas aturan cuti bagi pejabat negara dan larangan memakai fasilitas negara dalam kampanye. "Akan diatur supaya tidak menggunakan fasilitas negara, nanti kena semprit," jelas Hatta Rajasa, sebelum rapat di kantor Presiden,Jumat (16/9).
Hatta mengatakan, dalam rapat itu juga akan dibuat suatu petunjuk pelaksanaan cuti pejabat negara yang akan berkampanye.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News