kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pegawai BUMN berusia di bawah 45 tahun bakal masuk kantor 25 Mei 2020


Sabtu, 16 Mei 2020 / 20:19 WIB
Pegawai BUMN berusia di bawah 45 tahun bakal masuk kantor 25 Mei 2020


Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Menteri BUMN Erick Thohir menerbitkan surat edaran kepada seluruh Direktur Utama BUMN No S-336/MBU/05/2020 tertanggal 15 Mei 2020 tentang antisipasi skenario New Normal Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menteri BUMN Erick Thohir dalam suratnya itu memerintahkan Direktur Utama BUMN untuk menjalankan tahapan The New Normal mulai 25 Mei 2020.

Baca Juga: Erick Thohir izinkan BUMN kembali berbisnis mulai 25 Mei 2020, ini tahapannya...

Masih menurut surat itu, untuk sektor Industri & Jasa bisa kembali dibuka pada 25 Mei 2020 dengan membuka cabang secara terbatas dengan pengaturan jam masuk, batasan kapasitas, pembukaan pabrik, pengolahan, pembangkit, dan hotel dengan sistem shifting dan pembatasan karyawan masuk.

Mulai 25 Mei 2020 seluruh karyawan BUMN di sektor industri dan jasa dengan usia 45 tahun ke bawah mesti kembali masuk kantor. Sementara untuk karyawan dengan usia di atas 45 tahun masih menjalankan work from home.

Baca Juga: MIND ID menanti kontribusi dari anak usaha di tengah pelemahan harga komoditas

"Mall belum diperbolehkan buka, dilarang berkumpul. Sedangkan sektor kesehatan full operasi sesuai kapasitas dan sistem kesehatan," tulis surat edaran Menteri BUMN Erick Thohir, Jumat 15 Mei 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×