Reporter: Hasyim Ashari | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Pengusaha sekaligus mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono juga ikut program pengampunan pajak / tax amnesty. Sebelumnya, sudah beberapa pejabat pemerintahan dan pengusaha yang ikut pengampunan pajak.
Hendro mendeklarasikan kekayaanya di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan di Jalan Jenderal Soedirman pada Rabu (21/8) pada pukul 12.30 WIB.
Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini juga mengaku dirinya ikut program tax amnesty bukan karena mengemplang pajak, namun hanya karena kesalahan administrasi saja. "Kalau masalah administrasi kita memang selalu lemah banyak hal yang kelupaan atau perubahan peraturan," ujar Hendro Rabu (21/9).
Dia mengaku bahwa dirinya hanya mendeklarasikan harta kekayaan yang ada di dalam negeri dan di luar negeri. Namun kebanyakan yang di deklarasi adalah kekayaannya di dalam negeri. "Kalau yang di luar negeri bentuknya hanya account untuk menyimpan uang guna berobat," ungkapnya.
Dia juga meminta agar semua kawan-kawannya baik sebagai pengusaha maupun para pejabat untuk mengikuti program ini. Dan sebagai warga negara Indonesia yang baik harus mendukung program pemeritah untuk memenuhi kepentingan nasional.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan, Edi Slamet Irianto mengatakan bahwa di kantornya kebanyakan yang melakukan deklarasi adalah para pengusaha, untuk para pejabat memang ada yang mendaftar namun jumlahnya lebih banyak pengusaha. "Kebanyakan pengusaha, tapi pejabat juga ada," ungkapnya tanpa merinci.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News