kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PDI-P serahkan pencarian Harun Masiku kepada KPK


Rabu, 15 Januari 2020 / 22:44 WIB
PDI-P serahkan pencarian Harun Masiku kepada KPK
ILUSTRASI. Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjawab pertanyaan wartawan di sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDIP di Jakarta, Jumat (10/1/2020). Hasto membantah isu dirinya dijemput tim KPK di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisi


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PDI-P menyerahkan sepenuhnya pencarian Harun Masiku kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan Koordinator Tim Hukum PDI-P Teguh Samudera. 

Mulanya, awak media menanyakan langsung upaya yang akan dilakukan PDI-P untuk membantu pencarian Harun kepada Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers di Kantor DPP PDI-P. Namun, Hasto menyerahkan kepada Teguh untuk menjawab pertanyaan tersebut. 

Baca Juga: Disebut menghambat kasus, begini tanggapan Dewan Pengawas KPK

"Tentang Harun Masiku kan kita lihat nanti perkembangan daripada proses penyelidikan atau penyidikannya. Karena yang harus melakukan tindakan hukum (penangkapan) adalah dari pihak KPK," ujar Teguh di Kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta, Rabu (15/1). 

Ia mengatakan, Direktorat Jenderal Imigrasi juga telah menyatakan bahwa Harun bertolak ke Singapura sejak dua hari sebelum penangkapan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. 

"Tentang keberadaan Harun Masiku sendiri kan kita sudah tahu dari kantor Imigrasi, pergi ke Singapura. Kami justru tahu beritanya dari rekan-rekan (media) semua," ucap dia. 

Baca Juga: Komisioner KPU tahu disadap KPK sejak 2019

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan eks calon anggota legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku akan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, Deputi Penindakan KPK masih mengurus surat-surat yang dibutuhkan untuk memasukkan nama Harun ke DPO. 

"Deputi penindakan sedang memproses surat-surat yang berkenaan dengan permintaan bantuan ke Polri untuk status DPO," kata Nawawi kepada wartawan, Rabu (15/1). 

Nawawi menargetkan surat-surat tersebut akan dikirim ke pihak Polri paling lambat Rabu (15/1). Namun, ia yakin pihak kepolisian akan kooperatif mengabulkan permohonan tersebut KPK sudah mempunyai kerja sama dengan Polri. 

Baca Juga: Komisioner KPU: Belum ada partai politik yang minta PAW seperti cara PDI-P

"Teman-teman di kepolisian sudah pasti telah memberi perhatian soal ini karena adanya MoU antara KPK, Polri, juga Kejaksaan yang memang sudah sejak lama," ujar Nawawi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PDI-P Serahkan Pencarian Harun Masiku Sepenuhnya ke KPK"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×