kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

PDI-P serahkan pencarian Harun Masiku kepada KPK


Rabu, 15 Januari 2020 / 22:44 WIB
PDI-P serahkan pencarian Harun Masiku kepada KPK
ILUSTRASI. Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjawab pertanyaan wartawan di sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDIP di Jakarta, Jumat (10/1/2020). Hasto membantah isu dirinya dijemput tim KPK di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisi


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan eks calon anggota legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku akan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, Deputi Penindakan KPK masih mengurus surat-surat yang dibutuhkan untuk memasukkan nama Harun ke DPO. 

"Deputi penindakan sedang memproses surat-surat yang berkenaan dengan permintaan bantuan ke Polri untuk status DPO," kata Nawawi kepada wartawan, Rabu (15/1). 

Nawawi menargetkan surat-surat tersebut akan dikirim ke pihak Polri paling lambat Rabu (15/1). Namun, ia yakin pihak kepolisian akan kooperatif mengabulkan permohonan tersebut KPK sudah mempunyai kerja sama dengan Polri. 

Baca Juga: Komisioner KPU: Belum ada partai politik yang minta PAW seperti cara PDI-P

"Teman-teman di kepolisian sudah pasti telah memberi perhatian soal ini karena adanya MoU antara KPK, Polri, juga Kejaksaan yang memang sudah sejak lama," ujar Nawawi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PDI-P Serahkan Pencarian Harun Masiku Sepenuhnya ke KPK"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




[X]
×