Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan eks calon anggota legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku akan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, Deputi Penindakan KPK masih mengurus surat-surat yang dibutuhkan untuk memasukkan nama Harun ke DPO.
"Deputi penindakan sedang memproses surat-surat yang berkenaan dengan permintaan bantuan ke Polri untuk status DPO," kata Nawawi kepada wartawan, Rabu (15/1).
Nawawi menargetkan surat-surat tersebut akan dikirim ke pihak Polri paling lambat Rabu (15/1). Namun, ia yakin pihak kepolisian akan kooperatif mengabulkan permohonan tersebut KPK sudah mempunyai kerja sama dengan Polri.
Baca Juga: Komisioner KPU: Belum ada partai politik yang minta PAW seperti cara PDI-P
"Teman-teman di kepolisian sudah pasti telah memberi perhatian soal ini karena adanya MoU antara KPK, Polri, juga Kejaksaan yang memang sudah sejak lama," ujar Nawawi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PDI-P Serahkan Pencarian Harun Masiku Sepenuhnya ke KPK"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News