kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Patrialis hormati PTUN batalkan dia jadi Hakim MK


Senin, 23 Desember 2013 / 20:43 WIB
Patrialis hormati PTUN batalkan dia jadi Hakim MK
ILUSTRASI. Jumlah Soal dan Waktu Pengerjaan Asesmen Nasional 2022 Jenjang SMP.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Patrialis Akbar mengaku tidak kecewa dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang membatalkan pengangkatannya sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tidak ada yang perlu dikecewakan di dunia ini. Dunia ini kan cuma begini-begini aja. Apa coba yang mau kita kecewakan, toh kita masuk sini kan juga tidak minta-minta kan," ujar Patrialis di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (23/12).

Menurut Patrialis, pokok gugatan tersebut sebenarnya bukan mempersoalkan SK pengangkatan dirinya namun SK tentang pengangkatan dia dengan Maria Farida Indrati.

"Yang dipersoalkan di situ bukan SK Patrialis, tapi tentang pengangkatan Maria dan Patrialis. Yang berada pada satu posisi SK," kata bekas menteri hukum dan HAM itu.

Walau demikian, Patrialis mengaku menghormati putusan tersebut dan kemungkinan besar akan mengajukan banding.

"Kalaupun itu betul, tentu kami sangat menghormati putusan itu. Mudah-mudahan Maria dan Saya tidak mundur dari MK, karena ini sangat berbahaya bagi kepentingan bangsa, tapi nanti kami akan pelajari dulu. Saya sebagai penggugat intervensi nanti akan memikirkan lagi dan konsultasi apa yang terbaik untuk bangsa ini," terang hakim konstitusi dari unsur pemerintah itu. (Eri Komar Sinaga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×