kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

MK pilih pengganti Akil Jumat depan


Rabu, 30 Oktober 2013 / 21:17 WIB
MK pilih pengganti Akil Jumat depan
ILUSTRASI. Bayam, sayurna hijau yang efektif menurunkan tekanan darah tinggi.


Reporter: Wuwun Nafsiah | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Mahkamah Konstitusi (MK) akan memilih ketua MK untuk menggantikan Akil Mochtar pada Jumat depan. Pemilihan ketua MK ini dilakukan setelah Majelis Kehormatan MK membacakan putusan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Akil Mochtar.

"Karena majelis kehormatan akan membacakan putusan pagi, maka pemilihan ketua MK dilakukan setelahnya," ujar Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva dalam keterangan pers di gedung MK, Jakarta (30/10).

Pemilihan hakim konstitusi ini mundur satu hari dari rencana awal yaitu Kamis, 31 Oktober 2013. Alasannya, pada hari Kamis MK masih menggelar banyak sidang.

Kandidat ketua MK berasal dari hakim-hakim konstitusi yang berjumlah 8 orang. Kedelapan hakim tersebut yaitu Hamdan Zoelva, Harjono, Maria Farida Indrati, Muhammad Alim, Ahmad Fadlil Sumadi, Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Patrialis Akbar. 

Pemilihan ketua MK dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan ketua sebelumnya, Akil Mochtar. Akil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan awal Oktober lalu. 

KPK sudah menetapkan Akil sebagai tersangka terkait dugaan suap penanganan sengketa Pilkada di Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten. Akil juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di samping pidana suap dan gratifikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×