kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.540.000   -10.000   -0,39%
  • USD/IDR 18.091   11,00   0,06%
  • IDX 5.442   53,91   1,00%
  • KOMPAS100 703   6,47   0,93%
  • LQ45 547   2,52   0,46%
  • ISSI 187   3,34   1,82%
  • IDX30 306   1,02   0,33%
  • IDXHIDIV20 403   3,90   0,98%
  • IDX80 81   0,61   0,76%
  • IDXV30 112   1,74   1,57%
  • IDXQ30 102   0,63   0,62%

Loyalis Anas mengaku disomasi pengacara SBY


Selasa, 24 Desember 2013 / 12:54 WIB
ILUSTRASI. Ringworm bisa ditularkan pada kucing dan manusia melalui beberapa benda di rumah berikut ini.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Fungsionaris Perhimpunan Pergerakan Indonesia Sri Mulyono mengakui, sudah menerima surat somasi yang dilayangkan Palmer Situmorang, Pengacara Susilo Bambang Yudhoyono.

Somasi yang dikirimkan per Senin (23/12/2013) itu, terkait tulisan Sri Mulyono di laman Kompasiana berjudul "Anas: Kejarlah Daku Kau Terungkap".

Dalam somasinya, Palmer mengatasnamakan SBY, menyatakan keberatan terhadap kalimat "Dari Jedah SBY 'memerintahkan' KPK supaya segera menetapkan status hukum Anas 'tersangka'" dalam tulisan Mulyono tersebut.

"Ya, saya sudah membaca surat somasi itu. Bagi saya, surat itu tak sah secara hukum, karena tak ada lampiran surat kuasa dari SBY sebagai pribadi atau presiden. Saya malah mempertanyakan kapasitas Palmer," kata Sri Mulyono kepada Tribun, Selasa (24/12/2013).

Menurutnya, tanpa ada lampiran surat kuasa dari SBY, somasi Palmer tersebut tak memiliki kekuatan hukum apa pun.

"Bahkan, bisa dikatakan, Palmer itu sudah melanggar ketentuan hukum pidana, yakni mencatut nama SBY sebagai Presiden RI," tukasnya.

Karenanya, Mulyono menegaskan dirinya tak mau membalas somasi tersebut. "Biarkan saja, saya tak mau meladeninya," tandasnya. (Reza Gunadha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×