kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Loyalis Anas mengaku disomasi pengacara SBY


Selasa, 24 Desember 2013 / 12:54 WIB
Loyalis Anas mengaku disomasi pengacara SBY
ILUSTRASI. Ringworm bisa ditularkan pada kucing dan manusia melalui beberapa benda di rumah berikut ini.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Fungsionaris Perhimpunan Pergerakan Indonesia Sri Mulyono mengakui, sudah menerima surat somasi yang dilayangkan Palmer Situmorang, Pengacara Susilo Bambang Yudhoyono.

Somasi yang dikirimkan per Senin (23/12/2013) itu, terkait tulisan Sri Mulyono di laman Kompasiana berjudul "Anas: Kejarlah Daku Kau Terungkap".

Dalam somasinya, Palmer mengatasnamakan SBY, menyatakan keberatan terhadap kalimat "Dari Jedah SBY 'memerintahkan' KPK supaya segera menetapkan status hukum Anas 'tersangka'" dalam tulisan Mulyono tersebut.

"Ya, saya sudah membaca surat somasi itu. Bagi saya, surat itu tak sah secara hukum, karena tak ada lampiran surat kuasa dari SBY sebagai pribadi atau presiden. Saya malah mempertanyakan kapasitas Palmer," kata Sri Mulyono kepada Tribun, Selasa (24/12/2013).

Menurutnya, tanpa ada lampiran surat kuasa dari SBY, somasi Palmer tersebut tak memiliki kekuatan hukum apa pun.

"Bahkan, bisa dikatakan, Palmer itu sudah melanggar ketentuan hukum pidana, yakni mencatut nama SBY sebagai Presiden RI," tukasnya.

Karenanya, Mulyono menegaskan dirinya tak mau membalas somasi tersebut. "Biarkan saja, saya tak mau meladeninya," tandasnya. (Reza Gunadha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×