kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pasca gedung utama kebakaran, Komisi Kejaksaan minta Kejagung lakukan hal ini


Minggu, 23 Agustus 2020 / 13:11 WIB
Pasca gedung utama kebakaran, Komisi Kejaksaan minta Kejagung lakukan hal ini
Kondisi gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020).


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

Lebih lanjut, Barita bilang, untuk dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan gedung-gedung milik Kejaksaan di seluruh tanah air. Yakni evaluasi pengamanan dari bahaya bencana seperti kebakaran atau banjir. 

Ia meminta prosedur yang ada selama ini diperketat khususnya pengamanan gedung-gedung tempat kerja agar kejadian ini tidak terulang kembali.

“Kami berangkat dari musibah ini, walaupun SOP nya sudah ada, tetapi kan kalau ada kejadian kita mesti antisipasi. Jadi manajemen emergency nya harus jalan seketika karena ini juga berkaitan dengan tugas-tugas,” ujar dia.

Baca Juga: Kebakaran dipadamkan, tim Puslabfor Polri diterjunkan ke gedung Kejaksaan Agung

Baca Juga: Gedung kebakaran, 25 tahanan Kejaksaan Agung dipindah ke Kejari Jakarta Selatan

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan dokumen kasus yang ditangani Kejaksaan Agung aman dari kebakaran yang baru saja terjadi. Ia menegaskan, tidak ada berkas-berkas perkara yang tersimpan di gedung Kejaksaan Agung yang terlahap api pada Sabtu (22/8) malam.

"Utamanya bahwa berkas-berkas perkara tidak ada di sini," kata Burhanuddin.

Dia juga memastikan, tidak ada alat bukti yang tersimpan di dalam gedung yang terbakar tersebut. "(Alat bukti) tidak ada, di sini adalah SDM saja," pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×