kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Partai Hanura kukuh menolak kenaikan harga BBM


Selasa, 11 Juni 2013 / 11:13 WIB
Partai Hanura kukuh menolak kenaikan harga BBM
ILUSTRASI. ISAT akan mulai merger dan efektif pada 4 Januari 2022


Reporter: Adhitya Himawan |

JAKARTA. Ketua Fraksi Hanura di DPR Syarifudin Suding menegaskan bahwa Fraksi Hanura tidak akan berubah pendirian, yakni menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Menurutnya, penolakan ini tidak berkaitan dengan posisi politik Hanura sebagai partai oposisi.

Ketika dijumpai Kontan, sebelum menghadiri Sidang Paripurna DPR di Gedung DPR, Selasa, (11/6), Suding menegaskan partai Hanura memang adalah partai oposisi. Namun bukan karena ini lantas Hanura menolak semua kebijakan pemerintah.

Menurutnya, sepanjang kebijakan yang diambil pemerintah menunjukkan keberpihakan kepada rakyat, Hanura pasti akan mendukung. "Dalam konteks kenaikan BBM, Hanura melihat kebijakan ini jelas tidak menunjukkan keberpihakan pada rakyat,” kata Suding.

Mengenai kompensasi Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebagai konsekuensi kebijakan kenaikan BBM bersubsidi, Suding menolak berkomentar. Menurutnya, Hanura tidak akan mau bicara tentang posisi BLSM.

"Bagaimana mungkin Hanura bicara BLSM sementara kami dari awal tegas menolak kenaikan BBM? Kecuali kami bersikap menerima, baru bicara BLSM," kata Suding.

Sebelumnya, salah satu anggota Koalisi Pemerintahan SBY-Boediono menolak secara resmi kebijakan pemerintah menaikkan BBM.

Pemerintah sendiri mau tak mau tetap membutuhkan persetujuan DPR untuk menaikkan BBM bersubsidi. Sebab pemerintah menjadikan kebijakan kenaikan BBM bersubsidi dan BLSM sebagai satu paket. Untuk bisa melaksanakan BLSM, pemerintah harus mendapat persetujuan realokasi anggaran dalam pembahasan APBNP 2013, yang artinya tetap membutuhkan persetujuan DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×