kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Parlemen bentuk panja bank infrastruktur


Jumat, 13 Februari 2015 / 10:12 WIB
Parlemen bentuk panja bank infrastruktur
ILUSTRASI. Logo baru Twitter setelah berganti nama menjadi X.


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberi lampu hijau atas rencana pemerintah menggabungkan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Sedianya, dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut akan diplot menjadi land bank atau semacam badan keuangan untuk membiayai proyek infrastruktur.

Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad menuturkan, untuk membahas rencana itu, Komisi XI DPR akan membentuk panitia kerja (panja). "Mulai pekan depan sudah ada panja. Kami usahakan sekitar tiga bulan (panja) sudah selesai," ujar Fadel, ketika ditemui KONTAN, Kamis (12/2).

Pada prinsipnya, lanjut Fadel, Komisi XI DPR menyetujui adanya badan keuangan infrastruktur. Hanya, Komisi XI masih butuh waktu mendalami rencana tersebut. Jadi, usulan pemerintah melebur PIP dan SMI tidak serta merta langsung diterima.

Fadel menambahkan, ada tiga hal yang akan dibahas panja terkait peleburan PIP dan SMI. Pertama, menyangkut kinerja dan kondisi keuangan kedua BUMN. Kedua, keuntungan apa yang didapat kedua BUMN dari hasil peleburan itu. Ketiga, bagaimana status pegawai yang selama ini bekerja di PIP atau SMI setelah adanya peleburan.

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar Misbakhun bilang, pemerintah harus merancang konsep pembiayaan infrastruktur. Sebab, ada kekhawatiran dari DPR jika ada ketidakcocokan pembiayaan dari bank infrastruktur hasil peleburan PIP dan SMI. "Ketidakcocokan ini berarti ada sumber dana jangka pendek, tapi untuk membiayai proyek jangka panjang. Kami tak ingin ini terjadi," katanya.

Apalagi, untuk tahap awal,  Kementerian Keuangan akan menyuntikkan modal Rp 18,4 triliun. Modal ini didapat dari PIP yang operasionalnya dibekukan karena dinilai tidak efektif. Ditambah dengan modal SMI sekitar Rp 25 triliun-Rp 26 triliun. Suntikan modal ini harus dibahas secara detil dengan Komisi XI agar tidak terjadi kesalahan.

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Ecky Awal Mucharam menambahkan, pembentukan bank infrastruktur sangat bagus. Infrastruktur butuh pembiayaan jangka panjang. Sedangkan bank nasional belum tentu bisa memberi pendanaan jangka panjang. Tapi, “Apakah benar ketika SMI didukung adalah hal yang terbaik buat pemerintah," paparnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro bilang, Indonesia butuh bank infrastruktur untuk mewujudkan program pemerintah. Jika mengandalkan bank komersial, investor lokal sulit dapat pinjaman. "Infrastruktur punya karakteristik modal yang agak sulit dipenuhi dalam jumlah besar oleh (bank) komersial," kata Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×