kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Paripurna RUU Anti Monopoli ditarget September


Selasa, 06 Juni 2017 / 19:42 WIB
Paripurna RUU Anti Monopoli ditarget September


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menargetkan rancangan undang-undang (RUU) tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat alias RUU Anti Monopoli dapat diparipurnakan pada September 2017.

Ketua Panitia Kerja RUU Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Azam Azman Natawijana mengatakan, saat ini, RUU sudah ada di tangan pemerintah untuk dibahas.

"Maka dari itu, saat ini kami sedang menunggu Ampres, kalau bulan ini Ampres turun, maka dua bulan bisa selesai menjadi UU," katanya di Jakarta, Selasa (6/6).

Azam menilai, parlemen mendukung sepenuhnya perubahan UU No. 5/1999 ini. Sebab, sudah saatnya UU tersebut diubah seiring dengan kondisi perusahaan saat ini. Agar keadaan usaha menjadi lebih stabil.

Pihaknya juga mendukung untuk menguatkan posisi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Sebab, menurutnya, saat ini KPPU masih kurang kuat bahkan untuk karyawannya sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×