kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.645.000   -15.000   -0,56%
  • USD/IDR 17.878   -57,00   -0,32%
  • IDX 5.861   -35,27   -0,60%
  • KOMPAS100 759   -5,61   -0,73%
  • LQ45 578   -5,50   -0,94%
  • ISSI 203   -0,09   -0,04%
  • IDX30 328   -3,36   -1,01%
  • IDXHIDIV20 403   -4,42   -1,08%
  • IDX80 86   -0,72   -0,83%
  • IDXV30 109   -0,68   -0,62%
  • IDXQ30 106   -1,13   -1,05%

Paripurna RUU Anti Monopoli ditarget September


Selasa, 06 Juni 2017 / 19:42 WIB


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menargetkan rancangan undang-undang (RUU) tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat alias RUU Anti Monopoli dapat diparipurnakan pada September 2017.

Ketua Panitia Kerja RUU Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Azam Azman Natawijana mengatakan, saat ini, RUU sudah ada di tangan pemerintah untuk dibahas.

"Maka dari itu, saat ini kami sedang menunggu Ampres, kalau bulan ini Ampres turun, maka dua bulan bisa selesai menjadi UU," katanya di Jakarta, Selasa (6/6).

Azam menilai, parlemen mendukung sepenuhnya perubahan UU No. 5/1999 ini. Sebab, sudah saatnya UU tersebut diubah seiring dengan kondisi perusahaan saat ini. Agar keadaan usaha menjadi lebih stabil.

Pihaknya juga mendukung untuk menguatkan posisi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Sebab, menurutnya, saat ini KPPU masih kurang kuat bahkan untuk karyawannya sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×