kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45937,00   8,64   0.93%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Para Pejabat Negara Lapor SPT Tahunan Serentak Secara Online


Selasa, 08 Maret 2022 / 14:37 WIB
Para Pejabat Negara Lapor SPT Tahunan Serentak Secara Online
Sejumlah menteri dan pejabat negara melaporkan SPT Pajak serentak secara online, Selasa (8/3/2022).


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menggelar acara Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) oleh Pejabat Negara secara serentak melalui aplikasi e-filing, Selasa (8/3).

Dalam acara ini turut hadir Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri BUMN Erick Thohir.

Selain itu juga turut hadir Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Kapolri Listyo Sigot Prabowo.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo mengungkapkan acara pelaporan SP oleh Pejabat Negara ini dapat menjadi contoh teladan bagi jajaran di Kementerian/Lembaga dan masyarakat Indonesia untuk tidak lupa menyampaikan laporan perpajakannya.

Baca Juga: Dirjen Pajak Sebut Hingga Kini Jumlah Pelaporan SPT Pajak Masih Jauh dari Target

“Hari ini DJP merasa terhormat atas kehadiran Ibu/Bapak Pejabat Negara di rumah kami (DJP), terlebih yang dilakukan Bapak/Ibu akan membantu kami dalam mendorong kepatuhan masyarakat untuk melaksanakan salah satu kewajiban melaporkan SPT,” ujar Suryo Utama dalam sambutannya di acara Pelaporan SPT oleh Pejabat Negara, Selasa (8/3).

Dirinya mengatakan, hingga 7 Maret 2022 sebanyak 4,6 Juta wajib pajak sudah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) baik wajib pajak badan dan wajib pajak pribadi. Namun hal ini masih jauh dari harapan sebanyak 15,2 juta.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berharap dengan memberlakukan UU HPP, dapat mendorong kesadaran masyarakat sehingga kepatuhan masyarakat dapat menambah penerimaan negara dan meningkatkan tax ratio dalam 1 hingga 2 tahun ke depan.




TERBARU

[X]
×