kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.981   -32,00   -0,18%
  • IDX 5.876   131,22   2,28%
  • KOMPAS100 765   20,79   2,79%
  • LQ45 582   16,29   2,88%
  • ISSI 204   4,37   2,19%
  • IDX30 329   8,59   2,68%
  • IDXHIDIV20 406   11,61   2,94%
  • IDX80 87   2,30   2,72%
  • IDXV30 110   2,89   2,69%
  • IDXQ30 106   3,06   2,97%

Panwaslu DKI janji tuntaskan pengaduan pelanggaran


Jumat, 21 September 2012 / 19:58 WIB
ILUSTRASI. Cara menghilangkan milia secara alami


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta berjanji menyelesaikan pengaduan pelanggaran dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta. Ketua Panwaslu DKI Ramdansyah berjanji akan menyelesaikan pengaduan ini dalam 14 hari ke depan.

Selama proses pemilihan kepala daerah ini, Panwaslu DKI menerima 47 pengaduan. Diantaranya adalah pernyataan bersifat suku, ras, agama dan antar-golongan (SARA), ketidaknetralan pegawai negeri sipil, iklan kampanye, dan sebagainya.

Ramdansyah menilai, banyaknya pelanggaran karena ada ruang kosong yang dapat dimanfaatkan para kandidat. "Seperti masa tunggu semenjak mendaftarkan diri ke KPU DKI sampai masa kampanye. Apalagi masa kampanye 14 hari yang dinilai kurang maksimal mengenalkan visi-misi para pasangan calon," ucap Ramdansyah di Gedung DPD, Jakarta, Jumat (21/9).

Menurutnya, setiap pelanggaran pemilukada yang bisa berujung pada diskualifikasi pasangan calon jika ada karena politik uang. "Selain itu tidak bisa," ujarnya. Sayangnya, dia belum mau mengungkapkan dari pasangan mana pelanggaran tersebut paling banyak dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×