kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.600   0,00   0,00%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Panwaslu DKI janji tuntaskan pengaduan pelanggaran


Jumat, 21 September 2012 / 19:58 WIB
ILUSTRASI. Cara menghilangkan milia secara alami


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta berjanji menyelesaikan pengaduan pelanggaran dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta. Ketua Panwaslu DKI Ramdansyah berjanji akan menyelesaikan pengaduan ini dalam 14 hari ke depan.

Selama proses pemilihan kepala daerah ini, Panwaslu DKI menerima 47 pengaduan. Diantaranya adalah pernyataan bersifat suku, ras, agama dan antar-golongan (SARA), ketidaknetralan pegawai negeri sipil, iklan kampanye, dan sebagainya.

Ramdansyah menilai, banyaknya pelanggaran karena ada ruang kosong yang dapat dimanfaatkan para kandidat. "Seperti masa tunggu semenjak mendaftarkan diri ke KPU DKI sampai masa kampanye. Apalagi masa kampanye 14 hari yang dinilai kurang maksimal mengenalkan visi-misi para pasangan calon," ucap Ramdansyah di Gedung DPD, Jakarta, Jumat (21/9).

Menurutnya, setiap pelanggaran pemilukada yang bisa berujung pada diskualifikasi pasangan calon jika ada karena politik uang. "Selain itu tidak bisa," ujarnya. Sayangnya, dia belum mau mengungkapkan dari pasangan mana pelanggaran tersebut paling banyak dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×