kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Panwaslu DKI janji tuntaskan pengaduan pelanggaran


Jumat, 21 September 2012 / 19:58 WIB
ILUSTRASI. Cara menghilangkan milia secara alami


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta berjanji menyelesaikan pengaduan pelanggaran dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta. Ketua Panwaslu DKI Ramdansyah berjanji akan menyelesaikan pengaduan ini dalam 14 hari ke depan.

Selama proses pemilihan kepala daerah ini, Panwaslu DKI menerima 47 pengaduan. Diantaranya adalah pernyataan bersifat suku, ras, agama dan antar-golongan (SARA), ketidaknetralan pegawai negeri sipil, iklan kampanye, dan sebagainya.

Ramdansyah menilai, banyaknya pelanggaran karena ada ruang kosong yang dapat dimanfaatkan para kandidat. "Seperti masa tunggu semenjak mendaftarkan diri ke KPU DKI sampai masa kampanye. Apalagi masa kampanye 14 hari yang dinilai kurang maksimal mengenalkan visi-misi para pasangan calon," ucap Ramdansyah di Gedung DPD, Jakarta, Jumat (21/9).

Menurutnya, setiap pelanggaran pemilukada yang bisa berujung pada diskualifikasi pasangan calon jika ada karena politik uang. "Selain itu tidak bisa," ujarnya. Sayangnya, dia belum mau mengungkapkan dari pasangan mana pelanggaran tersebut paling banyak dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×