Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan pantauan perkembangan harga pangan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Hasilnya, minyak goreng merupakan komoditas yang mengalami kenaikan cukup tinggi dibanding dengan komoditas lainnya.
Direktur Ekonomi KPPU, Mulyawan Ranamanggala, mengatakan, harga minyak goreng kemasan relatif stabil pada tahun 2016-2021. Namun, pada tahun 2022 ini, menjelang bulan ramadan harga minyak goreng naik 8,43%.
"(Harga minyak goreng kemasan) Menjelang lebaran ini kenaikan nya cukup tinggi naik 22,49%," kata Mulyawan dalam konferensi pers, Kamis (28/4).
Selain itu, harga daging sapi naik 7,6%, harga bawang putih naik 5%,; harga tepung terigu naik 3,44%, dan harga gula naik 2,28%. "Harga beras medium relatif stabil," ucap Mulyawan.
Baca Juga: Larangan Ekspor Minyak Goreng hanya Efektif Atasi Gejolak Jangka Pendek
Secara umum, KPPU melihat penyebab kenaikan harga komoditas karena permintaan meningkat dan/atau suplai terbatas.
Lebih lanjut Mulyawan menerangkan, berdasarkan kajian KPPU distribusi komoditas pangan rata-rata masih 3-4 rantai, kekuatan tawar distributor cukup kuat, margin perdagangan dan pengangkutan (MPP) berpengaruh pada harga di konsumen.
Sementara itu, Komisioner KPPU Chandra Setiawan mengatakan, pasca diterapkannya larangan ekspor CPO dan turunannya, mesti dipetakan berapa jumlah pasokan CPO untuk minyak goreng, jumlah yang diterima, dan produsen penerima bahan baku minyak goreng.
Hal ini mesti didukung dengan sistem informasi yang memadai agar mudah dimonitor ketersediaan stok dan suplainya.
Baca Juga: Ini Kata Gapki Terkait Kebijakan Larangan Ekspor CPO dan Produk Turunannya
Selain itu, harus diperhatikan harga jual-beli tandan buah segar (TBS) kelapa sawit antara korporasi dan petani sawit rakyat agar tercipta saling menguntungkan antara kedua belah pihak.
"Kita harap minyak curah bisa tercapai HET 14.000," ujar Chandra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News