Reporter: Abdul Basith | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) akan menambah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melacak latar belakang calon komisioner KPK.
Sebelumnya pelacakan atau tracking dilakukan oleh Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan Badan Intelejen Negara (BIN). BNPT dibutuhkan agar pimpinan KPK yang dipilih dapat dipastikan tidak terpapar paham radikalisme.
"Pansel tidak mau kecolongan ada yang kecenderungannya ke sana," ujar Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih di kompleks istana kepresidenan, Senin (17/6).
Meski begitu, penetapan status terpapar paham radikal tersebut berdasarkan standar BNPT. Pengecekan latar belakang oleh BNPT juga diungkapkan Yenti telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
Selain BNPT, BNN juga disertakan dalam tracking calon pimpinan KPK 2019-2023. Tidak hanya mengetahui riwayat penggunaan narkoba, tracking oleh BNN akan melihat afiliasi calon pimpinan KPK tersebut.
"Apakah berkaitan dengan sindikat narkotika itu juga penting, karena di beberapa negara itu hal yang sama dalam pemilihan apapun," terang Yenti.
Pansel juga tengah menjajaki keikutsertaan Mahkamah Agung (MA) dalam tracking calon pimpinan KPK. Hal itu untuk memastikan calon yang mendaftar tidak terjerat hukum atau tengah berurusan dengan hukum.
Yenti bilang kejadian dalam Pansel sebelumnya tidak ingin terulang lagi. Sebelumnya pernah terjadi calon pimpinan yang tengah mengikuti seleksi menjadi tersangka ketika telah dipilih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News