Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) akan berkomunikasi dengan DPR RI terkait penjaringan calon pimpinan KPK. Langkah itu diambil sebagai upaya untuk mendapatkan calon terbaik agar tidak terpengaruh oleh dinamika politik di parlemen.
Anggota sekaligus juru bicara Pansel KPK, Betti Alisjahbana menjelaskan bahwa pansel memahami penetapan calon pimpinan KPK tidak dapat luput dari proses politik di DPR. Karena itu, pansel berusaha keras menjaring figur terbaik untuk disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dan selanjutnya diserahkan ke DPR.
"Dalam kaitan hal tersebut memang perlu dilakukan komunikasi, paling tidak dengan Komisi III DPR," kata Betti, di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (10/6).
Betti melanjutkan, kerja keras pansel ia harap dapat menghasilkan calon pimpinan KPK sesuai harapan masyarakat. Dengan begitu, apapun keputusan dari DPR tidak akan mengurangi kompetensi pimpinan KPK secara individu maupun kolektif.
"Siapa pun nama yang dikirim ke DPR haruslah yang terbaik. Jadi siapapun yang dipilih DPR, sama-sama calon terbaik dan saling melengkapi," ucapnya.
Pendaftaran calon pimpinan KPK dimulai pada 5-24 Juni 2015. Selanjutnya, Pansel akan memberikan kesempatan pada masyarakat untuk menyampaikan masukan atas nama-nama pendaftar pada 27 Juni-26 Juli 2015.
Pansel akan menyeleksi dengan tes pembuatan makalah hingga tes wawancara. Sebanyak delapan nama akan dipilih dan kemudian diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015. Presiden lalu akan meneruskan nama-nama itu ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan. (Indra Akuntono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News