kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pansel Komisioner KY serahkan 7 nama ke Jokowi


Kamis, 03 September 2015 / 14:25 WIB
Pansel Komisioner KY serahkan 7 nama ke Jokowi


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Panitia Seleksi Calon Komisioner Komisi Yudisial (KY) menyampaikan tujuh nama hasil seleksi selama tiga bulan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Merdeka, Kamis (3/9). Selanjutnya, ketujuh calon terpilih akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Dewan Perwakilan Rakyat. 

"Kami menyerahkan tujuh nama calon komisioner KY kepada Presiden hari ini," ujar Ketua Pansel KY Harkristuti Harkrisnowo, dalam jumpa pers, di Istana Merdeka. 

Dia menyebutkan, ketujuh calon komisioner itu merupakan hasil seleksi sejak bulan Mei yang dimulai dalam tahap seleksi administrasi, tes obyektif, profile assesment, tes wawancara, tes kesehatan, hingga penelusuran jejak rekam. 

Proses penelusuran dilakukan oleh kelompok masyarakat sipil, pegawai Kemenkumham, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kepolisian, dan kejaksaan. 

"Kami menilai integritas, kompetensi, independensi, leadership, pengalaman kerja, kemampuan manajerial, kemampuan berkomunikasi," kata Harkristuti. 

Seluruh calon yang disampaikan mewakili unsur mantan hakim, akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat. Ada pun, ketujuh nama calon komisioner KY pilihan Pansel, sebagai berikut: 

1. Joko Samito (mewakili unsur mantan hakim)
2. Maradaman Harahap (mewakili unsur mantan hakim)
3. Farid Wajdi (mewakili unsur praktisi hukum)
4. Sumartoyo (mewakili unsur praktisi hukum)
5. Wiwid Awiati (mewakili unsur akademisi hukum)
6. Harjono (mewakli unsur akademisi hukum)
7. Sukma Violetta (mewakili unsur anggota masyarakat.)

Presiden Jokowi mengatakan, setelah menerima hasil seleksi ini, ia akan secepatnya menindaklanjutinya.

"Hasil dari pansel pemilihan calon anggota KY akan segera saya serahkan ke DPR secepat-cepatnya," kata Jokowi. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×