Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can
JAKARTA. Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Fachmi, calon yang berasal dari Kejaksaan. Panitia mempertanyakan seputar kasus yang pernah ditangani Fachmi.
Fachmi tercatat pernah menjadi jaksa yang menangani kasus korupsi Bank Artha Prima, kasus korupsi Bulog dengan tersangka Akbar Tandjung dan Kepala Bulog Beddu Amang. Anggota Panitia Seleksi Rhenald Kasali mempertanyakan mengapa semua tersangka yang ditangani Fachmi akhirnya lolos.
Namun, Fachmi membantah ada kongkalikong dengan para pelaku itu. Dia berdalih banyak intervensi dari atasan saat memegang kasus-kasus tersebut. "Seperti kasus Artha Prima, kasus itu tiba-tiba dari korupsi menjadi pidana umum," ujarnya, Kamis (26/8).
Karena itu, Fachmi berjanji menindak jaksa-jaksa yang nakal. "Asal ada bukti yang cukup," katanya.
Panitia juga mempertanyakan mengapa Fachmi terlambat menyerahkan laporan harta kekayaannya ke KPK. Fachmi membantah ada unsur kesengajaan. Dia mengatakan belum begitu mengerti prosedur untuk memberikan laporan kekayaan itu. Fachmi juga membantah mempunyai saham di maskapai penerbangan Adam Air.
Tetapi, jawaban-jawaban Fachmi ini tidak membuat panitia seleksi puas. "Masih normatif dan harus ditelusuri lebih jauh," kata anggota Panitia Seleksi Todung Mulya Lubis.
Fachmi merupakan peserta ketiga dari tujuh calon pimpinan KPK yang mengikuti proses wawancara hari ini. Sebelumnya, panitia juga telah mewawancarai Bambang Widjojanto dan Chaerul Rasjid. Rencananya, panitia seleksi akan mengajukan dua nama ke DPR nanti malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News