kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kejaksaan bela Fahmi sebagai calon bos KPK


Jumat, 20 Agustus 2010 / 14:37 WIB
Kejaksaan bela Fahmi sebagai calon bos KPK


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kejaksaan Agung menjamin Sutan Bagindo Fahmi sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berkualitas lebih baik dari lainnya. Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy menilai Fahmi layak menjadi Ketua KPK karena sudah berstatus doktor.

Marwan mengatakan Fahmi pernah menangani sejumlah kasus besar dan sosok pemberani. "Keempat dia tidak mungkin bermain karena restoran padangnya banyak," kata Marwan sembari tertawa, Jumat (20/8).

Fahmi merupakan satu dari tujuh calon yang lolos seleksi pimpinan KPK. Indonesia Corruption Watch (ICW) menganggap Fahmi tidak layak menjadi pimpinan KPK karena dianggap tak akan mampu membongkar kasus-kasus korupsi di Kejaksaan.

Selain itu, ICW menilai Fahmi pernah terjerat masalah saat menangani kasus penebangan liar Adelin Lis. Bahkan, ketika itu, Kejaksaan Agung pernah memberikan sanksi bagi Fahmi karena tidak cermat menyusun dakwaan terhadap Adelin Lis.

Namun, Marwan membantah tuduhan itu. Sebaliknya, dia mengatakan justru Fahmi yang benar. "Itu salah persepsi ternyata Fahmi yang benar. MA memperkuat, membenarkan Fahmi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×