Reporter: Gloria Natalia | Editor: Edy Can
JAKARTA. Calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjajanto, menargetkan penanganan jumlah kasus korupsi yang lebih baik. Dia menilai, selama ini banyak kasus korupsi yang sudah masuk ke KPK tapi tidak sampai ke tahap penyelidikan.
Usai diwawancara panitia seleksi KPK di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Bambang menjelaskan ada 8.000 kasus masuk ke KPK pada tahun lalu. Dari 8.000 kasus itu hanya 2.000 kasus yang terindikasi korupsi.
Setelah diperiksa lebih lanjut, Bambang mengatakan, 50% lebih kasus kembali ke pengadu. Sehingga, sisa yang masuk ke KPK hanya 800 kasus. Lantas, dari 800 kasus tersebut 500 di antaranya masuk ke KPK dan sisanya kembali ke pengadu. Bambang menemukan hanya 60 dari 500 kasus yang masuk ke tahap penyelidikan.
Menurut Bambang, KPK harus menjelaskan kenapa kasus yang naik ke tahap penyelidikan sangat sedikit. "Ini harus dijelaskan masalahnya karena menurut saya agak gelap," ujar Bambang.
Sebagai solusi, Bambang menawarkan adanya sistem pengawasan secara online. Dengan sistem ini, dia ingin memetakan mekanisme masuknya kasus-kasus korupsi ke KPK.
Bambang merupakan peserta pertama yang diwawancarai panitia seleksi KPK selama satu jam. Panitia seleksi ini terdiri dari Patrialis Akbar, Ahmad Ubbe, Soeharto, dan M.H Ritonga.
Di depan panitia seleksi, Bambang memaparkan tiga strateginya bila dipilih sebagai Ketua KPK. Ketiga strategi itu yakni melakukan penajaman sinergi program, konsolidasi dengan lembaga-lembaga penegakan hukum, dan mendorong partisipasi publik. Soal pertanyaan-pertanyaan yang diajukan panitia seleksi, Bambang berpendapat panitia seleksi ingin menggali gagasan besarnya sebagai pimpinan KPK. "Mereka menggali sisi terdalam seseorang, bersifat visioner. Saya menganggapnya sebagai diskusi dengan para senior. Bagian dari sharing," kata Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News