kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.419   -1,00   -0,01%
  • IDX 7.152   57,39   0,81%
  • KOMPAS100 1.042   11,99   1,16%
  • LQ45 813   10,59   1,32%
  • ISSI 224   1,32   0,59%
  • IDX30 424   5,00   1,19%
  • IDXHIDIV20 504   2,47   0,49%
  • IDX80 117   1,49   1,29%
  • IDXV30 119   0,20   0,16%
  • IDXQ30 139   1,42   1,03%

Panglima: Siapapun yang ingin gagalkan pelantikan Presiden akan berhadapan dengan TNI


Jumat, 27 September 2019 / 16:17 WIB
Panglima: Siapapun yang ingin gagalkan pelantikan Presiden akan berhadapan dengan TNI
ILUSTRASI. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto


Reporter: TribunNews | Editor: S.S. Kurniawan

Wiranto menegaskan, aksi unjuk rasa akan diubah menjadi gelombang baru dengan tujuan menduduki Gedung DPR sampai menggagalkan pelantikan Anggota DPR periode 2019-2024 yang akan berlangsung 1 Oktober nanti.

Bahkan, menurut Wiranto, gelombang baru ini akan dimanfaatkan sekelompok orang yang tidak bertanggungjawab untuk menggagalkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada 20 Oktober mendatang.

Baca Juga: Bertemu tokoh nasional, Jokowi: Jangan ada yang meragukan komitmen saya

“Kami mengapresiasi gerakan mahasiswa yang bernuansa mengkoreksi rancangan undang-undang oleh pemerintah dan DPR. Tapi sayang, gerakan mahasiswa yang elegan itu pada malam hari diambil alih oleh perusuh dengan melawan petugas,” ujar Wiranto.

“Dan, sudah cukup bukti bahwa gerakan yang ambil alih demonstrasi mahasiswa itu bertujuan untuk menduduki Gedung DPR hingga mengganggu kerja anggota dewan termasuk menggagalkan pelantikan anggota DPR baru. Lebih lanjut tujuannya adalah menggagalkan pelantikan presiden,” ungkap Wiranto dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta, Kamis (26/9).

Penulis: Rizal Bomantama

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Panglima TNI: Siapapun yang Ingin Gagalkan Pelantikan Presiden akan Berhadapan dengan TNI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×