kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.830   2,00   0,01%
  • IDX 8.132   99,86   1,24%
  • KOMPAS100 1.146   13,97   1,23%
  • LQ45 829   8,49   1,03%
  • ISSI 288   4,60   1,62%
  • IDX30 431   4,26   1,00%
  • IDXHIDIV20 519   5,74   1,12%
  • IDX80 128   1,62   1,28%
  • IDXV30 141   1,99   1,43%
  • IDXQ30 140   1,49   1,07%

Pandu Sjahrir Dikabarkan Jadi Bos Danantara, Ini Respon Wamen BUMN


Selasa, 11 Februari 2025 / 11:36 WIB
Pandu Sjahrir Dikabarkan Jadi Bos Danantara, Ini Respon Wamen BUMN
ILUSTRASI. DPR telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN menjadi Undang-Undang


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID-JAKARTA Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo enggan memberikan komentar terkait kabar yang beredar mengenai posisi bos Danantara yang akan diisi oleh pengusaha sekaligus keponakan Luhut Binsar Panjaitan, Pandu Sjahrir.

"Gak, no comment," ujar Tiko, nama sapaannya kepada awak media di Jakarta, Selasa (11/2).

Baca Juga: Wamen BUMN Sebut Danantara Siap Diluncurkan Maret 2024

Seperti yang diketahui, dalam unggahan media sosial instagram @maruararsirait yang diunggah pada Senin (3/2/2025), Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait berfoto dengan Pandu Sjahrir. Deskripsi foto itu tertulis "Diskusi dengan Pak Pandu Bos Danantara, untuk pembiayaan perumahan. Semoga bermanfaat untuk rakyat Indonesia sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo." 

Adapun, DPR telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN menjadi Undang-Undang. 

Adapun salah satu poin revisi UU BUMN adalah memasukkan BPI Dantara. Dalam UU disebut bahwa organ BPI Danantara terdiri atas dewan pengawas dan badan pelaksana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×