kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.287.000   27.000   1,19%
  • USD/IDR 16.718   -17,00   -0,10%
  • IDX 8.337   18,53   0,22%
  • KOMPAS100 1.160   0,24   0,02%
  • LQ45 848   0,76   0,09%
  • ISSI 288   1,37   0,48%
  • IDX30 443   -2,30   -0,52%
  • IDXHIDIV20 511   -0,47   -0,09%
  • IDX80 130   0,11   0,09%
  • IDXV30 137   0,41   0,30%
  • IDXQ30 141   -0,81   -0,57%

Pandemi Belum Berakhir, Jokowi: Indonesia Harus Tetap Bersikap Hati-hati


Selasa, 20 September 2022 / 14:35 WIB
Pandemi Belum Berakhir, Jokowi: Indonesia Harus Tetap Bersikap Hati-hati
Presiden Joko Widodo saat peresmian Jalan Tol Cibitung–Cilincing dan Serpong–Balaraja Seksi 1 di Gerbang Tol Gabus, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (20/9/2022). 


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa Indonesia harus tetap bersikap hati-hati dan waspada terhadap pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Menurutnya, Indonesia tidak perlu tergesa-gesa menyatakan pandemi Covid-19 telah berakhir.

Ia menambahkan, bahwa pandemi Covid-19 terjadi di seluruh negara di dunia. Oleh karena itu, yang bisa memberikan pernyataan bahwa pandemi itu sudah usai adalah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Kalau untuk Indonesia, saya kira kita harus hati-hati, tetap harus waspada, tidak usah harus tergesa-gesa, tidak usah harus segera menyatakan bahwa pandemi itu sudah selesai," ujar Jokowi usai Peresmian Jalan Tol Cibitung-Cilincing dan Serpong-Balaraja Seksi I di Gerbang Tol Gabus, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Selasa (20/9).

Baca Juga: Jokowi: Indonesia Harus Tetap Waspadai Pandemi Covid-19

Ia menegaskan bahwa sikap waspada dan penuh kehati-hatian merupakan sikap yang sangat dibutuhkan dalam menghadapi pandemi. Apalagi mengingat masih ada beberapa negara yang saat ini justru kasus Covid-19 kembali meningkat.

"Saya kira hati-hati. Ada di satu, dua negara yang sekarang ini juga Covid-nya mulai bangkit naik, hati-hati. Kehati-hatian itu yang sangat kita perlukan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×