kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.905.000   17.000   0,90%
  • USD/IDR 16.319   -34,00   -0,21%
  • IDX 7.054   -121,64   -1,70%
  • KOMPAS100 1.023   -21,27   -2,04%
  • LQ45 796   -19,01   -2,33%
  • ISSI 224   -1,92   -0,85%
  • IDX30 416   -10,38   -2,44%
  • IDXHIDIV20 494   -14,26   -2,80%
  • IDX80 115   -2,31   -1,96%
  • IDXV30 119   -2,06   -1,71%
  • IDXQ30 136   -3,31   -2,37%

Panasonic PHK 10.000 Karyawan, Pemerintah Diminta Bertindak Cepat!


Senin, 12 Mei 2025 / 10:05 WIB
Panasonic PHK 10.000 Karyawan, Pemerintah Diminta Bertindak Cepat!
ILUSTRASI. Panasonic Holdings mengumumkan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10.000 karyawannya secara global. REUTERS/Yuya Shino/Files


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Panasonic Holdings mengumumkan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10.000 karyawannya secara global. Separuh dari jumlah tersebut akan dilakukan di Jepang, sementara sisanya menyasar tenaga kerja Panasonic di luar negeri.

Menanggapi hal ini, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan kekhawatiran atas potensi dampak kebijakan global ini terhadap pekerja Panasonic di Indonesia. 

“Sampai saat ini memang belum ada pengumuman resmi mengenai PHK di Indonesia. Namun, kita tidak bisa menutup kemungkinan akan adanya PHK, terutama bagi pekerja kontrak dan sebagian kecil pekerja tetap,” ujar Iqbal dalam keterangan pers, Senin (12/5).

Baca Juga: Panasonic Bakal PHK 10.000 Karyawan, Apa yang Terjadi?

Said Iqbal menyebut, saat ini terdapat sekitar 7.000 hingga 8.000 pekerja Panasonic di Indonesia yang tersebar di tujuh pabrik, yaitu dua di DKI Jakarta, dua di Bekasi, satu di Bogor, satu di Pasuruan, dan satu di Batam. 

Jenis industri yang dijalankan meliputi pabrik baterai, alat kesehatan, peralatan rumah tangga, hingga distribusi elektronik bermerek Panasonic.

“Buruh Panasonic di Indonesia saat ini diliputi kekhawatiran. Jangan sampai kebijakan PHK global dijadikan alasan untuk melakukan PHK massal di Indonesia, apalagi terhadap pekerja yang statusnya kontrak atau outsourcing. Pemerintah harus segera bertindak, jangan menunggu gejolak,” ucap Iqbal.

Baca Juga: Restrukturisasi Besar-besaran, Panasonic PHK 10.000 Karyawan dan Rogoh Rp 14 Triliun

KSPI mendesak pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah di lokasi pabrik untuk segera melakukan langkah antisipasi. Termasuk membuka dialog dengan manajemen Panasonic dan serikat pekerja untuk memastikan perlindungan terhadap hak-hak buruh.

KSPI juga menekankan pentingnya transparansi dan pelibatan serikat pekerja dalam setiap proses restrukturisasi atau efisiensi, guna mencegah PHK sepihak yang merugikan buruh. 

"Kita minta ada audit dan pengawasan ketat, serta jaminan bahwa buruh tidak menjadi korban dari keputusan bisnis global," pungkas Iqbal.

Selanjutnya: Ketegangan India-Pakistan Ancam Ekspor RI dan Biaya Logistik

Menarik Dibaca: Gusur Posisi Agak Laen, Jumlah Penonton Film Jumbo Tembus 9,127 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×