kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Paloh: Siapa yang bisa memastikan KPK tak salah


Rabu, 14 Januari 2015 / 18:13 WIB
Paloh: Siapa yang bisa memastikan KPK tak salah
ILUSTRASI. Tarif QRIS senilai 0,3% hanya berlaku untuk transaksi lebih dari Rp 100.000. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh meminta agar semua pihak mengedepankan azas praduga tidak bersalah terhadap Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Menurut dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga lainnya bisa saja melakukan kesalahan.

"Azas praduga tidak bersalah atau presumption of innocence itu harus dikedepankan. Sama halnya lembaga KPK atau lembaga apa pun juga. Siapa yang bisa memastikan mereka tidak melakukan kesalahan dalam melakukan kebijakan dan keputusannya," kata Surya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/1), seusai bertemu Presiden Joko Widodo.

Pertemuan Jokowi dan Surya membahas soal polemik pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Menurut Surya, polemik itu tidak akan terjadi apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menahan diri.

"Seharusnya KPK tahu kalau ini sudah masuk yang diusulkan Presiden. Kalau timing-nya pas, ngapain jadi polemik seperti ini," tukas bos Media Group itu.

Surya lalu menyindir soal karakter orang yang gemar mencari kesalahan. Tanpa merujuk siapa pun, Surya panjang lebar menjelaskan perlunya sifat seperti itu ditinggalkan untuk kepentingan yang lebih besar.

"Mencari kesalahan seseorang itu gampang. Dan itu tidak hanya berlaku kepada orang di luar kita, termasuk kita sendiri, mancari-cari kesalahan. Tapi berupaya untuk selalu menempatkan kepentingan yang lebih besar. Meningalkan kepentingan atau ego pribadi, korporasi, sektoral," kata dia.

Komisi III DPR menyetujui Budi Gunawan menjadi Kepala Polri. Keputusan itu diambil secara aklamasi setelah Komisi III melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan.

Presiden hingga kini belum mengambil sikap terkait penetapan tersangka Budi. Presiden mengaku masih menunggu proses yang dilakukan di DPR dan KPK.

"Karena ini ada proses politik yang sedang berlangsung. Jadi Presiden masih melihat, ada proses hukum yang berlangsung di KPK dan ada proses politik di DPR. Dalam waktu dekat, Presiden akan buat keputusan," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×