kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.000   153,00   0,86%
  • IDX 5.941   -254,36   -4,11%
  • KOMPAS100 785   -38,94   -4,72%
  • LQ45 589   -30,28   -4,89%
  • ISSI 206   -8,52   -3,97%
  • IDX30 334   -15,73   -4,50%
  • IDXHIDIV20 412   -15,89   -3,71%
  • IDX80 89   -4,83   -5,16%
  • IDXV30 113   -4,09   -3,48%
  • IDXQ30 108   -4,46   -3,97%

Pajak sasar Jabar, Banten, DKI agar pakai Kartin1


Senin, 03 April 2017 / 10:17 WIB


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengajak seluruh pemerintah provinsi (Pemprov) di Pulau Jawa memanfaatkan platform aplikasi Kartu Indonesia Satu (Kartin1).

Bahkan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengklaim, selain berhasil menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Pemprov Jawa Barat juga sudah menyatakan tertarik menggunakan platform ini. "Jadi semua pelayanan di Jawa Barat nanti pakai platform Kartin1," katanya, Sabtu (1/4).

Purwarupa atau prototipe Kart in 1 (Kartin1) resmi diluncurkan Ditjen Pajak bersamaan dengan berakhirnya amnesti pajak pada 31 Maret 2017. Selain berisi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kartin1 juga akan mengintegrasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kartu ini akan bisa dijadikan alat pembayaran elektronik (e-money). Ken berharap platform ini bisa mengintegrasikan NPWP dengan identitas penduduk di Jawa terlebih dahulu. Setelah Jawa Barat, Pajak akan menyasar Pemprov Banten dan Pemprov DKI Jakarta.

Direktur Teknologi Informasi Perpajakan Ditjen Pajak Iwan Djurniadi bilang, kerjasama dengan Pemprov dilakukan terkait perpajakan daerah. Misalnya, pajak kendaraan bermotor atau perizinan lain yang mensyaratkan NPWP. "Administrasi jadi lebih transparan dan tertib," kata Iwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×