kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.324   22,00   0,13%
  • IDX 6.748   -54,68   -0,80%
  • KOMPAS100 996   -9,58   -0,95%
  • LQ45 770   -7,10   -0,91%
  • ISSI 211   -0,96   -0,45%
  • IDX30 399   -2,56   -0,64%
  • IDXHIDIV20 482   -2,11   -0,44%
  • IDX80 113   -0,99   -0,87%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 131   -0,86   -0,65%

Pajak sasar Jabar, Banten, DKI agar pakai Kartin1


Senin, 03 April 2017 / 10:17 WIB
Pajak sasar Jabar, Banten, DKI agar pakai Kartin1


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengajak seluruh pemerintah provinsi (Pemprov) di Pulau Jawa memanfaatkan platform aplikasi Kartu Indonesia Satu (Kartin1).

Bahkan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengklaim, selain berhasil menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Pemprov Jawa Barat juga sudah menyatakan tertarik menggunakan platform ini. "Jadi semua pelayanan di Jawa Barat nanti pakai platform Kartin1," katanya, Sabtu (1/4).

Purwarupa atau prototipe Kart in 1 (Kartin1) resmi diluncurkan Ditjen Pajak bersamaan dengan berakhirnya amnesti pajak pada 31 Maret 2017. Selain berisi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kartin1 juga akan mengintegrasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kartu ini akan bisa dijadikan alat pembayaran elektronik (e-money). Ken berharap platform ini bisa mengintegrasikan NPWP dengan identitas penduduk di Jawa terlebih dahulu. Setelah Jawa Barat, Pajak akan menyasar Pemprov Banten dan Pemprov DKI Jakarta.

Direktur Teknologi Informasi Perpajakan Ditjen Pajak Iwan Djurniadi bilang, kerjasama dengan Pemprov dilakukan terkait perpajakan daerah. Misalnya, pajak kendaraan bermotor atau perizinan lain yang mensyaratkan NPWP. "Administrasi jadi lebih transparan dan tertib," kata Iwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×