kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pajak Netflix cs tak dibahas dalam review GSP dengan Amerika Serikat


Selasa, 23 Juni 2020 / 11:38 WIB
Pajak Netflix cs tak dibahas dalam review GSP dengan Amerika Serikat
ILUSTRASI. Saat pemberlakuan kerja di rumah dan belajar di rumah untuk pelajar berbagai macam aplikasi digunakan untuk mengibur diri atau pun sebagai media belajar. KONTAN/Muradi/2020/04/07


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana penetapan pajak terhadap perusahaan digital termasuk Nerflix dinilai tak mengganggu negosiasi review fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) dari Amerika Serikat (AS).

Meski pun sebelumnya Presiden Amerika Serikat Donald Trump keberatan kebijakan pemungutan pajak untuk perusahaan yang berasal dari negaranya. Bahkan akibat itu United States Trade Representative (USTR) mengancam akan menjalankan investigasi ke negara-negara tersebut.

Baca Juga: Pemerintah guyur Rp 20 triliun untuk insentif PPh emiten

"Tidak ada isu tersebut (pajak digital) dalam review GSP," ujar Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Marthini saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (22/6).

Ni Made bilang saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut dengan pihak AS. Hasil review GSP masih menunggu keputusan dari pemerintah AS.

"Belum ada pembahasan lagi, kita juga menunggu keputusan dari pemerintah AS," teramg Ni Made.

Meski begitu selama proses review, fasilitas GSP yang diterima masih berlaku. Sehingga Indonesia masih bisa mengekspor dengan memanfaatkan fasilitas tersebut.

Baca Juga: BPK temukan PBB pulau reklamasi Jakarta bermasalah

Pada Februari lalu pemerintah mengklaim pembahasan telah selesai namun masih menunggu keputusan AS. Setelah pembahasan GSP, Indonesia dan AS sepakat dalam membahas peningkatan perdagangan kedua negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×