kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sebelum Penerapan Pajak Karbon, Pemerintah Kebut Penyusunan Tiga Roadmap Ini


Minggu, 18 September 2022 / 15:19 WIB
Sebelum Penerapan Pajak Karbon, Pemerintah Kebut Penyusunan Tiga Roadmap Ini
ILUSTRASI. Pemerintah menyiapkan mekanisme transisi energi. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus menyiapkan mekanisme transisi energi. Salah satu upayanya dengan menyusun roadmap yang berkaitan dengan transisi energi. Setidaknya, ada tiga roadmap yang akan diterbitkan yakni roadmap transisi energi, roadmap pasar karbon dan juga roadmap pajak karbon.

Staf Khusus Menteri Keuangan Masyita Crystallin dalam acara HSBC Summit 2022 Powering The Transisition to Net Zero, Rabu (14/8) mengatakan, ketiga roadmap tesebut diharapkan bisa rampung sebelum November 2022. 

"Kita menyiapkan roadmap dan regulasi yang bisa melakukan transaksi itu sebelum November tahun ini di mana ada G20 Indonesia, mudah-mudahan Indonesia sudah bisa mengumumkan projek-projek transisi energi," ujar Masyita dalam acara tersebut, dikutip Minggu (18/9).

Ketiga roadmap ini dinilai sangat penting. Pasalnya, roadmap ini akan menjadi dasar penerapan pajak karbon di Indonesia.

Baca Juga: Sri Mulyani Ingatkan Ancaman Krisis Iklim Lebih Besar dari Pandemi Covid-19

Masyita bilang, nantinya ketiga roadmap tersebut akan menuju terbentuknya demand di pasar karbon. Pihaknya pun secara hati-hati dalam menerapkan kebijakan tersebut dan menentukan sektor apa dulu yang nantinya akan dikenakan. 

Selain itu, Indonesia juga memiliki hutan yang cukup signifikan, sehingga apabila Indonesia membuka pasar karbon namun belum mempunyai demand maka market isinya akan supply semua dan berujung pada harga yang akan jatuh juga.

Untuk itu, pihaknya sedang menggodok agar pengenaan roadmap tersebut nantinya mendapatkan harga yang tepat dan juga tidak membebani perekonomian terlalu besar.

"Jadi untuk roadmap, roadmap carbon tax tidak bisa berdiri sendiri dari roadmap energy transisition dan roadmap carbon market, karena dia akan bicara barang yang sama," katanya.

Masyita menegaskan, implementasi pajak karbon ini tidak hanya semata untuk mengejar penerimaan negara saja, melainkan untuk menunjang pasar karbon. Sehingga penerapan ketiga roadmap tersebut menjadi pelajaran mengingat harga karbon yang sempat mengalami turun naik yang cukup ekstri.

"Sudah ada semacam price signal meskipun akhirnya tentu demand supply dari carbon market ini yang akan menentukan harga di pasar. Mudah-mudahan kita bisa belajar dari pengalaman yang sempat turun naik cukup ekstrim di harga carbon," ucap Masyita.

Baca Juga: Masih Maju Mundur, Kapan Pajak Karbon Akan Diterapkan?

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengatakan bahwa penerapan pajak karbon harus diimplementasikan dengan kehati-hatian, utamanya di tengah ancaman krisis energi dan pangan di dunia. Adapun implementasi kebijakan pajak karbon tinggal menunggu momentum yang paling tepat. Terutama melihat kondisi perkembangan perekonomian Indonesia ke depannya.

"Rencana ini perlu terus dikalibrasi mengingat masih rentan dan rapuhnya pemulihan ekonomi kita, terutama akibat pandemi dan sekarang dilanda krisis pangan dan energi,” tutur Sri Mulyani dalam HSBC Summit 2022 Powering The Transition to Net Zero, Rabu (14/9).

Asal tahu saja, pajak karbon sebelumnya direncanakan bakal diterapkan pada April 2022, namun rencana tersebut ditunda dan bergeser menjadi Juli 2022. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×