kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.250   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Padat Karya Cash bisa selesaikan dua problem


Jumat, 10 November 2017 / 19:49 WIB
Padat Karya Cash bisa selesaikan dua problem


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo ingin agar Dana Desa bisa dimanfaatkan untuk menciptakan proyek padat karya. Rencananya, mulai Januari 2018, pemerintah menetapkan pola baru dalam pemanfaatan dana desa se-Indonesia yang bakal difokuskan ke sektor padat karya.

Rencananya, 100 kabupaten akan menjadi fokus program tersebut. Anggaran yang digelontorkan diambil dari banyak sumber pembiayaan. Pertama, sumber pembiayaan Dana Desa.

Peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mengatakan, program ini akan berperan signifikan tingkatkan daya beli masyarakat. “Dana desa harus dimanfaatkan maksimal. Satu kebijakan dua keuntungan yang kita dapat yakni tenaga kerja yang bertambah dan daya beli yang meningkat,” katanya di kantor INDEF, Jumat (10/11).

Asal tahu saja, 30% dari Rp 60 triliun Dana Desa yang digelontorkan 2018 nanti akan dialokasikan untuk program swakelola agar bisa menciptakan proyek padat karya bagi masyarakat. Harapannya, dengan kebijakan tersebut 5,7 juta tenaga kerja bisa terserap.

Sumber kedua, yakni, konsep ini akan melibatkan pagu dari beberapa instansi. Di antaranya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian PUPR dan Kementerian Pertanian.

Ekonom Indef Bhima Yudhistira juga mengatakan, program ini signifikan tingkatkan daya beli masyarakat. Lantaran konsumsi rumah tangga dapat meningkat, dari skema upah harian.

Namun, perlu ada pengawasan yang ketat. Misalnya untuk memastikan dana desa digunakan secara tepat butuh peran auditor, baik dari pemerintah maupun independen.

"Pengawasan bisa melibatkan BPK, KPK dan auditor independen di 74.000 desa. Jadi seluruh prosedur pencairan dana desa untuk program padat karya juga perlu diawasi lintas sektoral," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×