kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah genjot padat karya di 100 kabupaten


Senin, 06 November 2017 / 07:56 WIB
Pemerintah genjot padat karya di 100 kabupaten


Reporter: Agus Triyono | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menggeber penciptaan lapangan kerja di daerah dengan menggenjot pelaksanaan program padat karya. Upaya tersebut akan dimulai Januari 2018.

Rencananya, 100 kabupaten akan menjadi fokus program tersebut. Anggaran yang digelontorkan pun tidak main-main, diambilkan dari banyak sumber pembiayaan. Pertama, sumber pembiayaan Dana Desa.

Eko Putro Sandjojo, Menteri Desa, Transmigrasi dan Pembangunan Daerah Tertinggal mengatakan, 30% dari Rp 60 triliun Dana Desa yang digelontorkan 2018 nanti akan dialokasikan untuk program swakelola agar bisa menciptakan proyek padat karya bagi masyarakat. Harapannya, dengan kebijakan tersebut 5,7 juta tenaga kerja bisa terserap.

Sumber kedua, dana belanja Kementerian. Dari sumber ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sudah siap menggelontorkan anggaran Rp 11,2 triliun untuk menggenjot pelaksanaan program padat karya.

Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menghitung, anggaran tersebut bisa menciptakan pekerjaan baru bagi 236.656 orang. "Penghasilannya Rp 3,314 juta per bulan per orang, dibayar mingguan atau bulanan," katanya akhir pekan lalu.

Selain Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan mengatakan, kementeriannya juga siap menggelontorkan 7% dari total Rp 48 triliun anggaran Kementerian Perhubungan untuk menggenjot program padat karya. Anggaran terbanyak digelontorkan untuk proyek padat karya di sektor perhubungan udara.

"Karena bandara paling banyak? Karena di situ ada land clearing, penimbunan pasir baru dan bangunan," katanya akhir pekan kemarin.

SKB

Agar keinginan tersebut terwujud, Budi mengatakan, dirinya akan segera mengeluarkan peraturn menteri atau surat edaran. Sementara itu, Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri mengatakan, dalam skala yang lebih luas, pemerintah akan menerbitkan surat keputusan bersama beberapa kementerian yang terlibat dalam program tersebut. 

Surat keputusan bersama tersebut dibuat dalam untuk mensinergikan program padat karya yang dilaksanakan dengan Dana Desa dengan dana kementerian. "Intinya supaya terjadi gotong-royong," katanya.

M. Faisal, ekonom Core Indonesia mengingatkan agar pemerintah tidak setengah-setengah dalam melaksanakan program tersebut. Menurutnya, efektifitas dan manfaat program tersebut tidak bisa dilihat dalam jangka pendek. "Perlu keberlanjutan program agar manfaat program bisa memberi manfaat ke masyarakat," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×