kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.220   131,42   1,62%
  • KOMPAS100 1.141   22,21   1,98%
  • LQ45 818   21,33   2,68%
  • ISSI 289   3,24   1,14%
  • IDX30 428   12,38   2,98%
  • IDXHIDIV20 486   16,20   3,45%
  • IDX80 127   2,58   2,08%
  • IDXV30 134   1,20   0,90%
  • IDXQ30 136   4,61   3,51%

Pacu pembelian produk lokal, opsi beli karet rakyat untuk aspal muncul lagi


Senin, 27 Juli 2020 / 15:21 WIB
Pacu pembelian produk lokal, opsi beli karet rakyat untuk aspal muncul lagi
ILUSTRASI. Buruh tani menyadap getah pohon karet di Perkebunan Karet Cigentur, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (29/5/2020). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan melakukan skema 'refocusing' Kegiatan pada tahun 2020 yang salah satunya adala


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memacu pembelian produk dalam negeri di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Hal itu termasuk dalam kebijakan yang dirumuskan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Salah satu produk yang akan dibeli pemerintah adalah karet. "Menteri PUPR akan membeli karet dari perkebunan rakyat dan ini akan dicampur untuk penggunaan aspal," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite usai rapat terbatas, Senin (27/7).

Baca Juga: Antisipasi lonjakan pengangguran, PUPR siapkan program padat karya Rp 11,6 triliun

Rencana pembelian karet untuk campuran aspal sebelumnya juga sempat disampaikan pemerintah sebelum pandemi. Hal itu bertujuan untuk mengerek harga karet yang semakin rendah.

Selain Kementerian PUPR, belanja produk dalam negeri juga akan dipacu oleh Kementerian Perindustrian. Airlangga bilang Kemenperin akan membeli bahan baku untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Baca Juga: Ini alasan DPR tambahkan NTP dan NTN ke dalam indikator asumsi makro RAPBN 2021

Komite juga mendorong program yang bersifat multiyears. Sehingga nantinya program dapat berlanjut agar dapat menciptakan pertumbuhan pasca pandemi. "Tentunya pelaksanaan program yang ada di tahun 2020 diharapkan tentu akan didorong sampai tahun 2021," terangnya.

Selain itu, beberapa langkah juga didorong untuk pemulihan ekonomi. Antara lain adalah peningkatan ekspor, transformasi tambahan perluasan perpajakan maupun cukai, dan mendorong ekonomi di level mikro dan sektor lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×