Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersama dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati tiga acuan perekonomian untuk mendesain Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (RAPBN) pada 2021.
Adapun ketiga acuan tersebut adalah asumsi dasar ekonomi makro, target pembangunan, dan indikator pembangunan. Di dalam asumsi dasar ekonomi makro terdapat ukuran pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, nilai tukar rupiah, serta tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) bertenor 10 tahun.
Baca Juga: Dipangkas untuk Covid-19, anggaran ESDM di 2020 tinggal Rp 6,2 triliun
Di dalam target pembangunan, terdapat ukuran tingkat pengangguran terbuka (TPT), tingkat kemiskinan, gini rasio, serta indeks pembangunan manusia (IPM).
Berbeda dari sebelumnya, untuk tahun depan pemerintah dan DPR RI menambah ukuran nilai tukar petani (NTP) dan nilai tukar nelayan (NTN) ke dalam indikator pembangunan. Kedua indikator ini pun kemudian akan digunakan untuk mendesain RAPBN di tahun 2021 mendatang.
Indeks dari kedua indikator ini dipatok dengan nilai yang sama, yaitu antara 102-104.
Penambahan indikator ini diusulkan oleh DPR RI untuk meningkatkan kebijakan dan peran pemerintah di sektor pertanian dan perikanan. Pasalnya, selama ini DPR belum melihat kebijakan konkret dari pemerintah, khususnya di kedua sektor tersebut.
"Kami belum melihat kebijakan pemerintah yang cukup konkret di sektor pertanian, utamanya komoditas yang berorientasi ekspor seperti crude palm oil (CPO), karet, batu bara, kopi dan sebagainya," ujar Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bertu Merlas di dalam rapat kerja, Senin (22/6).
Baca Juga: Soal kapan gaji ke-13 2020 PNS cair, Kemenkeu akhirnya angkat bicara
Untuk itu, ia mengusulkan untuk memasukkan NTP dan NTN menjadi salah satu indikator ekonomi pada RAPBN 2021. Indikator ini juga dinilai dapat meningkatkan intervensi negara dalam menjaga ketahanan pangan, serta memperkuat kebijakan pengendalian impor khususnya di sektor pangan.