kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Otto Hasibuan mundur sebagai pengacara Akil


Jumat, 21 Februari 2014 / 15:48 WIB
Otto Hasibuan mundur sebagai pengacara Akil
ILUSTRASI. Gejala Tipes


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Otto Hasibuan hari ini, Jumat (21/2/2014) resmi menyatakan diri mundur sebagai ketua tim pengacara Akil Mochtar, tersangka kasus suap sengketa beberapa pemilihan kepala daerah dan pencucian uang.

"Dengan berat hati saya sampaikan ke Pak Akil dan dalam konferensi pers ini. Bahwa per hari ini saya sampaikan saya mengundurkan diri," ungkap Otto Jumat (21/2/2014) di kantor pengacaranya, Komplek Duta Merlin, Jl. Gajah Mada, Jakarta Barat.

Otto menjelaskan ia menyatakan diri mundur untuk kepentingan Akil sendiri, kepentingan Kofifah, kepentingan hukum, kemuliaan advokat dan integritas Otto sebagai pengacara.

Diutarakan Otto, yang menyebabkan dirinya mundur ialah karena adanya dakwaan KPK yang menyatakan Akil diduga terlibat suap dalam sengketa pemilihan Gubernur Jawa Timur.

Sementara Otto dalam sengketa tersebut sebagai pengacara Khofifah Indar Parawansa, yang mengajukan perlawanan atas hasil pemilihan Gubernur Jawa Timur ke Mahkamah Konstitusi

"Pas saya baca surat dakwaan, saya lihat KPK sudah dakwakan Akil sebagai pihak bersalah menerima janji dari
Zainudin selaku Ketua Pemenangan Pilkada Karwo. Yakni janji untuk mengalahkan Khofifah dengan menerima tawaran uang 10 miliar," ungkap Otto.

Dengan adanya dakwaan itu, Otto menambahkan hal itu menjadikan posisinya sulit dan merasa ada konflik of interest.

"Ada benturan kepentingan di diri saya kalau saya terus membela Pak Akil. Sebagai lawyer saya harus ambil posisi, dalam kode etik advokat kalau ada benturan harus ambil sikap, makanya saya mengundurkan diri," kata Otto. (Theresia Felisiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×